Setiap Tempat Usaha Harus Memenuhi Pedoman New Normal, Bila Melanggar Siap Ditindak

  • 20 Juni 2020
  • 17:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1547 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Dalam rangka menyambut New Normal, setiap tempat usaha di Kabupaten Badung harus mengikuti pedoman New Normal. Apabila tidak mengikuti dan melanggar dari pedoman new normal, Sat Pol PP Kabupaten Badung siap menindak untuk dibawa ke arah pidana.

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202006190023/penerapan-new-normal-harus-sesuai-dengan-kondisi-daerah.html

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGA Ketut Suryanegara mengatakan dalam rangka menyambut New Normal pihaknya mengingatkan kepada setiap tempat usaha untuk mengikuti pedoman New Normal. Pedoman New Normal ini untuk setiap usaha akan ada suatu form yang diberikan dari tim verifikasi. Pada form itu banyak syarat yang diberikan dan tidak bisa langsung dibuka saja. Kepada pengusaha ataupun tempat yang lolos minimal harus 70 persen dari pedoman new normal terpenuhi, baru bisa dibuka dan mendapatkan sertifikasi. Dan selanjutnya tetap dalam pengawasan yang ketat, kecuali yang seratus persen memenuhi syarat mungkin pengawasannya hanya dengan pembinaan.

"Kalau diluar form itu tidak boleh dikasi buka dulu, kita berikan peringatan, kalau dia membandel kita bawa ke ranah Perda atau Perbub, artinya kita bisa merekomendasi terhadap perijinanya dicabut, apabila ijinya dicabut secara otomatis usaha tersebut ilegal, tentunya ada tahapan tahapan terakhir tempat itu bisa ditutup dan ada penyegelan," ucap Suryanegara, Jumat, (19/06/2020). 

Ia menerangkan, terkait dengan sanksi pelanggaran terhadap pedoman new normal ini, memang inti semuanya mengajak, menghimbau dan mengintruksi. Namun bagaimanapun juga kita bisa membawa dan mengarahkan menuju ke pelanggaran-pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbub). Apabila terdapat pelanggaran dalam penerapan New Normal ini.

"Karena dalam dokumen dokumen yang akan diterbitkan lolos verifikasi itu ada tercantum hal hal yang berlawanan akan dibawa menuju ke arah pelanggaran peraturan atau  pelanggaran dari undang undang dan terakhir pelanggaran terhadap kearah pidana itu sesuai dengan maklumat dari Kapolri terhadap pelanggaran pelanggaran yang melanggar dari pedoman pedoman menuju new normal," terangnya. 

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202006190029/menyambut-new-normal-masyarakat-jangan-arogansi-tetap-ikuti-protokol-kesehatan.html

Terkait dengan new normal ini, akan dilakukan penempatan personil di tempat-tempat yang dibuka untuk tahap pertama yang sudah lolos sesuai pedoman New Normal. Dan rencananya mulai Senin, (22/06/2020), ini kita mulai menyeleksi dan Sabtu, (20/06/2020), kita akan melakukan survai. Yang mana bisa dibuka, yang mana yang layak dibuka dan yang mana dipertimbangkan untuk dibuka.

"Kami melihat kesadaran masyarakat memang sudah mulai terbentuk apakah mulai dari penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya tentang Protokol namun tetap kita antisipasi pengamanannya, karena bagaimanapun juga bukan karena faktor kesadaran, tapi kami juga melihat kalau tidak ada petugas dan tidak ada yang mengawasi hal itu pasti terjadi karena dianggap suatu hal biasa biasa saja, karena kita ketahui penyakit ini dan wabah ini kita tidak ketahui penyebarannya tapi sepanjang kita bisa antisipasi dengan kesadaran sendiri itu lebih baik," ujarnya.

"Artinya penempatan petugas itu akan diatur bersama TNI, Polri begitu juga Pecalang Satgas Desa mengawasi tempat tempat yang dimulai dilonggarkan menuju akan kelonggaran penuh, itu tahapan menju kesana," imbuhnya. 

Ia pun berpesan, dalam menuju new normal ini kita harus bersama-sama untuk sadar akan bahayanya Covid-19 ini dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Karena kesadaran itu lebih penting, jangan selalu mengharapkan ada petugas atau adanya sanksi atau hal yang patut sampai mengarah ke hal pidana. 

"Mari gugahlah kesadaran ini jaga bersama karena petugas pun terbatas tempat perawatan pun terbatas, mari jangan sampai terjadi, pas tertular baru kita sadar berbahayanya penyakit tersebut," pesannya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER