Serap Aspirasi Peternak, Anggota Dewan ini Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Jaga Kestabilan Harga

  • 03 Juni 2020
  • 22:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1474 Pengunjung
istimewa

Bangli, suaradewata.com - Anggota Komisi I DPRD Bangli, I Ketut Guna, SH mendesak pemerintah baik Kabupaten Bangli maupun Propinsi Bali untuk bisa menerbitkan sebuah regulasi guna melindungi para peternak babi. Hal tersebut disampaikan, lantaran gonjang-ganjingnya harga babi potong saat ini yang kerap menyebabkan para peternak khususnya peternak rumahan menjerit dan terancam gulung tikar. “Untuk itu, perlu ada semacam regulasi yang mengatur terkait standarisasi harga yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga ditingkat peternak,” ungkap Ketua Guna saat dihubungi Rabu (03/06/2020).

Kata dia, terpuruknya perekonomian masyarakat khususnya peternak babi di Bali paling dirasakan ketika wabah virus ASF mulai menyerang dan menyebabkan ribuan ekor babi diseluruh Bali mati secara sporadis. Fatalnya, hingga kini anti virus ASF belum ditemukan. “Kondisi ini, kian diperparah lagi akibat dampak penyebaran virus corona. Dampaknya, harga babi sempat anjlok hingga dititik nadir sehingga cukup banyak menyebabkan para peternak rumahan gulung tikar,” ungkap Ketut Guna yang juga mengaku memelihara ternak babi puluhan ekor.

Kata dia, saat wabah virus ASF dan Corona melanda harga babi potong sempat jatuh hingga Rp 12 ribu per kilogram. Beruntung perkembangan terakhir, harga babi mulai menunjukkan tanda-tanda kenaikan. Dimana saat ini, harga babi potong berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 26 ribu per kilo. Atas kondisi tersebut, untuk menjamin dan memberikan perlindungan kepada para peternak kecil, diharapkan Gubernur Bali melalui Pemerintah Propinsi Bali bisa membuat semacam regulasi untuk mengatur kestabilan harga babi. “Saat kondisi anjlok, saya juga terpaksa sempat menjual babi yang keluarga saya pelihara dengan harga Rp 15 ribu per kilo. Padahal, hitung-hitungannya dengan harga segitu peternak pasti rugi besar karena tidak sebanding dengan tingginya harga pakan,” ungkap politisi partai NAsdem asal desa Pakraman Kayang, Kayubihi, Bangli ini.

Disebutkan, agar peternak mendapat sedikit untung idealnya harga babi potong ditingkat peternak diatas Rp 26 ribu per kilogram. “Untuk perkembangan sekarang, harga babi memang sudah mulai naik berkisar Rp 25 ribu hingga 26 ribu per kilogram. Namun kepastian harganya masih belum jelas dilapangan,” katanya. Sebab, sesuai aspirasi dan keluhan yang diterimanya dari sejumlah peternak babi, harga babi kerap dipermainkan oleh para makelar. “Untuk itulah regulasi untuk memberikan perlindungan kepada peternak babi sangat mendesak untuk diterbitkan. Dalam hal ini, pemerintah juga kita harapkan bisa berperan untuk mengatur kestabilan harga pakan babi juga. Sebab, selama ini ada kecendrungan ditengah kondisi harga babi yang anjlok, harga pakan justru tetap tinggi. Ini tentunya akan semakin memberatkan perekonomian masyarakat khususnya para peternak kecil,” pungkas Ketut Guna.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER