Gubernur Koster Gelontorkan Rp38,2 M Bantuan Pendidikan untuk Siswa/Mahasiswa Terdampak Covid-19

  • 14 Mei 2020
  • 16:45 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1558 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Tak perlu diragukan lagi perhatian serius Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap sektor pendidikan sebagai pilar pembentuk SDM yang handal. Ini dibuktikan dengan kebijakan bantuan sosial tunai pendidikan untuk siswa dan mahasiswa se-Bali terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Koster kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).

Gubernur Koster mengatakan pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orang tua. Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah. Maka menurut mantan Anggota DPR RI Dapil Bali, Fraksi PDI Perjuangan yang membidangi Komisi Pendidikan ini menilai siswa sekolah swasta yang orang tuanya terdampak Covid-19 perlu dibantu.

“Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD tak perlu lagi di suppor, yang swasta ini yang perlu saya urusin,” ujarnya.

Meskipun tidak mengganti total biaya pendidikan, Gubernur yakin dana ini bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19. Adapun besarnya bantuan pendidikan yang diberikan untuk SD sebesar Rp150 ribu, SMP Rp200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp250 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan langsung untuk tiga bulan kepada sekolah. “Sehingga nanti diharapkan sekolah tidak memungut uang sebesar itu kepada para siswa,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan total anggaran Rp15,7 miliar ini disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu 23.679 siswa dari tingkat SD,SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali. “Nanti ada form yang harus di isi, dan itu kira-kira yang betul-betul terdampak, supaya bisa dibantu,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Untuk tingkat perguruan tinggi tidak dibedakan. Karena semua mahasiswa membayar biaya kuliah semester. Ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp1,5 juta per mahasiswa.

“Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilahkan rektornya (memilah, red) mahasiswanya ini terdampak jenisnya. Ada orang tuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri, karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan, sehingga kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya,” jelas Gubernur Koster.

Untuk itu, Pemprov Bali telah menyediakan anggaran mencapai Rp22,5 miliar, dengan jumlah total 34 PTN/PTS se-Bali yang mahasiswanya mendapat bantuan sosial. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali total menggelontorkan Rp38,2 miliar untuk bantuan pendidikan, bagi siswa dan mahasiswa terdampak Covid-19.

Lebih lanjut, Gubernur mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya mesti riil sesuai prosedur aturan.

“Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi,” ujarnya seraya mengingatkan penggunaan uang negara pasti nantinya akan melalui audit BPK.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER