Ketua TP PKK Bali Minta Pemerintah Ciptakan Payung Hukum Pencegahan Malpraktek di Dunia kecantikan

  • 11 Maret 2020
  • 11:45 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1804 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri Musyawarah Daerah ke-5 yang dirangkai dengan pelantikan pengurus Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia yang tergabung dalam wadah DPD Tiara Kusuma Provinsi Bali. Musda dan pelantikan pengurus DPD Tiara Kusuma yang  dilaksanakan, Minggu (8/3) di Ballroom Quest Hotel Denpasar ini diharapkan ikut serta mensosialisasikan para pengusaha yang bergerak di bidang usaha tata rias untuk tetap berpedoman pada adat dan tradisi, khususnya bila riasan dan busana itu dikenakan untuk ranah adat. Kemudian dalam tata rias pengantin Bali, leluhur telah mewariskan etika berbusana yang sangat elegan dan penuh estetika yang dibagi dalam beberapa tingkatan, yaitu payas agung dan madya. "Riasan mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki juga telah ada pakemnya, dan bila diikuti akan menghasilkan tata rias yang anggun," kata Ny. Putri Koster yang sebelumnya aktif mengamati tren tata rias, khususnya tata rias pengantin Bali yang mengalami perkembangan sangat pesat.

Disisi lain, istri dari Gubernur Bali Wayan Koster ini mengharapkan tiga organisasi yang mewadahi para ahli tata rias dan pengusaha salon yaitu Asosiasi Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (KATALIA), Himpunan Ahli Tata Rias Pengantin Indonesia (HARPI MELATI) dan Tiara Kusuma yang mewadahi para ahli kecantikan dan pengusaha salon dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab, dan yang terpenting tetap bersinergi dengan program pemerintah.

Kemudian di dalam berkreatifitas, mereka yang bergerak dalam usaha salon dan tata rias diharapkan tetap berpedoman pada dua hal, yaitu upaya pelestarian dan pengembangan budaya Bali. Jangan sampai keduanya berbenturan. "Sekali lagi ketiga organisasi ini harus bersinergi dalam dua ruang ini yaitu pelestarian dan pengembangan," harapnya berulang kali.

Kenapa pelestarian dan pengembangan budaya Bali begitu terus digencarkan oleh Ny. Putri Koster dalam dunia tata rias, karena ia mencermati saat ini usaha untuk memenuhi permintaan pengantin, belakangan banyak tejadi modifikasi dalam tata rias dan penggunaan busana adat Bali, misalnya penambahan jubah yang sangat panjang hingga memenuhi halaman rumah, tinggi bunga juga terkadang tidak mengindahkan ukuran wajah si pengantin hingga kemudian menimbulkan hal yang tidak pas dan secara estetika sangat mengganggu.

"Bila aturan tata rias yang diwariskan leluhur diindahkan, maka akan kehilangan estetika, karena sejatinya tata rias pengantin Bali sudah pas dengan pemakainya. Landasan seorang perias adalah etika, estetika dan norma. Dalam penggunaan busana pengantin, penglingsir juga sudah memperhitungkan mana wilayah seksi. Jadi seksi itu tidak harus memperlihatkan kulit ari," ungkap Putri Koster seraya mendorong adanya FGD tiga organisasi yang begerak dalam usaha tata rias dan salon, sehingga ada satu pemahaman dalam upaya pelestarian dan pengembangan.

Selanjutnya OPD terkait dimintanya untuk merancang payung hukum agar keberadaan seluruh pengusaha salon dan tata rias bisa diwadahi untuk mencegah perang harga. Selain itu, payung hukum ini juga dibutuhkan untuk mencegah malpraktek dalam dunia kecantikan, karena belakangan banyak wanita yang ingin kulitnya jadi lebih putih atau hidung mancung. Padahal belum tentu sebuah produk yang ditawarkan salon kecantikan aman bagi mereka. Yang ada, bukannya tambah cantik, tapi malah sebaliknya.

Mendengar hal itu, Ketua DPD Tiara Kusuma Bali Periode 2020-2024, Dra. Ni Ketut Sriati Dana mengajak seluruh anggotanya untuk bersama-sama bekerja sesuai dengan tupoksi yang didasari rasa tulus iklas. Sedangkan Kadis Pendidikan Provinsi Bali yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Ketut Sudarma meminta pengusaha yang bergerak di bidang salon dan tata rias mengangkat kearifan lokal dalam karya mereka. Awp/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER