Empat Pelajar SMP Pelaku Pengerusakan di SDN 5 Songan Diamankan Polisi, Begini Motifnya...

  • 10 Maret 2020
  • 19:55 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1901 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Ulah oknum 4 remaja asal desa Songan, Kintamani benar-benar tak patut ditiru. Betapa tidak, diduga karena tersinggung mereka justru nekat melakukan pengerusakan di SDN 5 Songan yang berada di Br. Tabu, Desa Songan B, Kintamani. Para pelaku masing-masing berinisial  ID MD G als AG (14 thn), I W P  (14 thn), PT GD P (13 thn dan PT GD P (13 thn). Pelaku merusak kaca jendela ruang kelas sebanyak sembilan buah, sehingga menyebabkan kaca jendela pecah sejumlah ruangan kelas rusak. Modusnya, dengan melempari menggunakan pecahan beton, keramik hingga kayu.

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi, Selasa (10/03/2020), membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap para pelaku pengurakan sekolah tersebut. Disampaikan, kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, 08 maret 2020, sekira pukul 17.00 wita, saksi I Wayan Cemeng (46) seorang guru honorer di sekolah tersebut melakukan kontrol di seputaran sekolah SDN 5 songan  sambil membawa air untuk keperluan berjualan. Namun yang bersangkutan saat itu, justru mendapati beberapa kaca jendela ruang belajar telah pecah. Selanjutnya saksi menghubungi Kepala Sekolah SDN 5 Songan, Made Sukada (57 tahun) dan saksi lain Jro Putra (30) yang juga guru honorer di sekolah setempat untuk bersama-sama melakukan pengecekan. "Dari pengecekan ditemukan bahwa sembilan kaca jendela ruang belajar dalam keadaan pecah," ungkapnya. Secara detail, jendela yang pecah tersebut terdapat di kelas 1b sebanyak 3 kaca pecah, dikelas 5a sebanyak 2 kaca jendela pecah, serta dikelas 5b kaca jendela pecah sebanyak 4 buah. Tindak lanjut dari itu,  selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani.

Mendapat laporan tersebut, personil opsnal Reskrim Polsek Kintamani, dibackup Opsnal Polres  Bangli, team Identifikasi mendatangi  TKP untuk Olah Tempat Kejadian Perkara dan mencari saksi di sekitar TKP. Saat itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan  yakni pecahan kaca jendela, batu keramik dan batu beton serta kayu balok yang diduga dipergunakan pelaku melakukan pengerusakan. "Dari hasil penyelidikan di peroleh hasil  bahwa yang melakukan pengerusakan terhadap kaca jendela sekolah SDN 5 Songan adalah  4 orang pelaku yang masih berstatus pelajar sebuah SMP di Kintamani," ungkapnya. 

Untuk pemeriksaan pelaku, karena rata-rata masih dibawah umur telah diantar para orang tuanya ke Polsek Kintamani. 'Setelah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh para orang tua masing masing para Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya, pelaku merasa tersinggung setiap main dan mepakukan trek-trekkan dihalaman sekolah  diusir," bebernya. 

Disebutkan dari hasil pemerikasan tersebut, pelaku berinisial I D MD G als AG mengaku melempar kaca jendela sekolah sebanyak 4 kali. Dimana 3 lemparan mengenai kaca jendela dan 1 kali meleset mengenai tembok. Yang di pergunakan melempar adalah batu bata dan pecahan keramik yang didapat di seputaran TKP. "Pelaku melakukan pelemparan bersama 3 rekan lainnya" jelasnya.

Sementara I W P, mengakui telah melakukan pelemparan  dengan menggunakan batu sebanyak 3 x mengenai kaca jendela sebanya 2 kaca yang mengakibatkan 1 kaca pecah sedangkan lemparan yang satunya mengenai seng. Berikutnya, PT GD P,  mengaku  melempar kaca jendela menggunakan  kayu balok sebanyak 1 kali dan menggunakan batu 2 kali yang mengakibatkan kaca jendela pecah. Sedangkan pelaku I KDK C,  mengaku  melempar kaca jendela sebanyak 1 kali  menggunakan batu  yang mengenai tembok. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (1) "Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan".ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER