Mendukung Program Pemangkasan Birokrasi Pemerintah

  • 03 Januari 2020
  • 19:10 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1954 Pengunjung
google

Opini, suaradewata.com - Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf berkomitmen untuk memangkas birokrasi. Penyederhanaan birokrasi dapat meningkatkan pelayanan negara kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien.

Penyebab sejumlah masalah tatanan ekonomi di Indonesia ditengarai akibat adanya tumpang tindihnya berbagai aturan. Hal ini tentunya mengurangi keefektifan dari aturan maupun UU itu sendiri. Namun, dampaknya membuat sistem pemerintahan terasa stagnan dan berjalan melambat. Hal inilah yang membuat Presieden Jokowi mengambil langkah untuk segera menuntaskan permasalahan ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kepada para pengusaha Korea Selatan akan memangkas semua regulasi dan birokrasi penghambat investasi di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri acara working lunch bersama pemimpin perusahaan setingkat chief executive officer (CEO) sejumlah perusahaan besar Korea Selatan di Hotel Lotte Busan, Korea Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Indonesia merupakan tempat investasi yang tepat bagi para perusahaan-perusahaan Korea Selatan. Terlebih, di era yang penuh dengan ketidakpastian saat ini, masa depan dunia akan dimotori oleh sebuah emerging economy seperti Indonesia.

Ini berarti, di saat banyak negara mengalami aging society, Indonesia justru memiliki usia yang cukup produktif dan besar dengan bonus demografi yang besar pula. Hal ini tercermin saat banyak negara mengalami goncangan pertumbuhan Ekonomi, Indonesia masih mengenyam keuntungan hingga 5 persen pertahun, selama kurun waktu 5 tahunan.

Tak hanya itu, di saat banyak negara mengalami ketidakpuasan, stabilitas politik di Indonesia dinilai cukup terjaga. Pada saat banyak negara cenderung melakukan proteksionisme, Indonesia justru menjadi koordinator bagi perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Bahkan, Indonesia telah menyelesaikan negoisasi Indonesia-Korea CEPA, imbuh Jokowi.

Penyederhanaan aturan dan birokrasi di Indonesia akan terus dilakukan guna mendukung peningkatan tersebut. Termasuk menekankan bahwa investasi di Indonesia harus mampu menciptakan lapangan kerja. Jokowi juga menegaskan jika investasi tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, namun juga menjadikan Indonesia sebagai hubungan produksi.

Berkenaan dengan penyederhanaan aturan, pemerintah sekiranya akan melakukan pemangkasan sekitar 70 hingga 74 undang-undang secara sekaligus dalam waktu bersamaan melalui skema omnibus law. Dengan omnibus law ini, Presiden berharap semua peraturan yang sebelumnya menghambat segala investasi akan dapat disederhanakan. Pun dengan penghalang penciptaan lapangan kerja.

Adapun pelaksanaan pemangkasan birokrasi yang semakin simpel sehingga keputusan-keputusan yang diambil nanti juga akan semakin cepat. Salah satunya ialah; pemangkasan eselon IV dan eselon III di sektor birokrasi. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan telah mengalihkan 112 pejabat eselon III dan IV di jajaran kementeriannya menjadi jabatan fungsional.

Buruknya birokrasi Indonesia juga diakui oleh Bank Dunia. Hal ini terlihat dari prosedur yang dilewati pelaku usaha untuk berusaha disini kurang lebih 10 tahapan dengan estimasi waktu 19,6 hari. Waktu ini dinilai lebih panjang daripada Singapura yang hanya melalui 2 tahapan saja dengan estimasi waktu 1,5 hari.

Upaya untuk memangkas proses birokrasi ini memiliki sejumlah keuntungan dari pemangkasan jenjang eselon, yakni mampu mempersempit ruang gerak korupsi. Program Presiden untuk memangkas jabatan eselon tersebut juga turut mendapatkan dukungan dari anggota DPR Fraksi PKB Abdul Wahab, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan cita-cita yang besar dan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi, Mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, sangat mungkin dilakukan pemangkasan di lingkungan kementerian dan juga kelembagaan. Bambang berpendapat, pemangkasan tingkat tersebut sebagai bentuk penyederhanaan jabatan atau posisi dalam sebuah kementerian atau lembaga. Jika memang benar akan dilakukan maka hal tersebut dapat mempercepat sebuah keputusan maupun kebijakan nantinya.

Sudah bukan rahasia lagi jika selama ini banyak level kepangkatan yang membuat  anggaran belanja daerah menjadi boros, terutama untuk para pegawai. Padahal alokasi untuk tunjangan jabatan bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih mendesak dan penting, contohnya seperti pemenuhan infrastruktur  dasar yang lebih diperlukan oleh masyarakat. 

Dukungan penuh akan langkah baik yang ingin diambil pemerintahan ini tentunya harus diwujudkan. Sebab, tujuan utama dari upaya ini ialah peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Yang mana meliputi segala pihak, baik pemerintahan maupun warga negaranya. Maka dari itu, mendukung gagasan dari Presiden Jokowi wajib bagi kita. Agar percepatan pembangunan di segala sektor, termasuk peningkatan perekonomian segera terlaksanakan.

Edi Baskoro, Penulis adalah pengamat sosial politik

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER