Bocah Berusia 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Remaja

  • 13 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2218 Pengunjung
google

Buleleng, suaradewata.com -Nasib malang dialami seorang bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial L di wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Bocah ini diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seseorang remaja berinisial J (17) yang tinggal di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap dari laporan dari orangtua L ke Mapolres Buleleng. Berdasarkam informasi, L menjadi korban pelecehan seksual pada Rabu (30/10/2019) lalu yang diduga dilakukan oleh J. Awalnya, korban L dan adiknya diajak mandi oleh J di kediamannya.

Saat membuka baju, J tiba-tiba meminta adik korban L untuk keluar. Saat itulah, J diduga melakukan aksi bejatnya dengan melakukan pelecehan seksual terhadap korban L. Mendapatkan perlakuan itu, korban L melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtuanya.

Tak terima anaknya telah mendapatkan pelecehan seksual dari J, orangtua L pun langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Buleleng, pada Jumat (8/11/2019) lalu. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu. Gede Sumarjaya, membenarkan laporan itu. Saat ini kasus itu masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dengan memintai keterangan saksi-saksi serta melakukan visum. "Korban merupakan anak-anak, pelakunya juga masih anak-anak. Jadi kami tidak bisa membeberkan secara detail. Yang jelas kasus ini masiih dalam penyelidikan," kata Sumarjaya, Rabu (13/11/2019).

Melihat pelaku yang juga masih dibawah umur, menurut Sumarjaya, kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan. Upaya ini dilakukan, untuk menentukan apakah J bisa diberikan sanksi diversi atau tidak. "Kalau hukuman dibawah 7 tahun, bisa dilakukan diversi. Tapi kalau diatas tujuh tahun, dapat dilakukan diversi juga namun tidak wajib," tandas Sumarjaya. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER