Tim Labfor Polda Bali Selidiki Penyebab Karhutla Di Kintamani

  • 22 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1851 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Kebakaran kawasan hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi sejak beberapa waktu lalu disejumlah titik di wilayah Kintamani menjadi perhatian serius pihak Kepolisian. Tak segan-segan kepolisian pun menerjunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali bersama Polres Bangli, untuk menyelidiki pemicu dan sumber api penyebab kebakaran lahan tersebut, Selasa (22/10/2019). Pasalnya kebakaran tersebut tentunya dapat mengakibatkan kerugian Negara. 

Saat itu, Tim Labfor dipimpin Kasubbid Fisika dan Komputer Forensik AKBP Anang Kusnadi dan Kompol Imam Barnadi bersama tiga anggota tim didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP M. Akbar Eka Putra Samosir dan Kasubag Humas AKP Sulhadi, SH bersama anggota langsung menuju TKP.

Tim melakukan penyelidikan dan mengambil sejumlah sampel berupa sisa pembakaran di tempat terjadinya kebakaran lahan diantaranya di Br Paket dan di kawasan Penelokan Kintamani.

Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, penyelidikan kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Kintamani dilakukan untuk mendapat titik terang dari kasus tersebut. "Kami bersama Labfor melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologis terjadinya kasus kebakaran tersebut", ungkap Kapolres Bangli. 

Lanjut Mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini, hasil penyelidikan Labfor nantinya akan dijadikan acuan untuk mengambil langkah-langkah penanganan. Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP. Agus Tri Waluyo juga terus menghimbau seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan termasuk membuang puntung rokok sembarangan yang berpotendi dapat menyebabkan kebakaran lahan ditengah cuaca kemarau saat ini. Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar melaporkan secepatnya jika masyarakat menemui adanya titik kebakaran di wilayahnya agar mendapat penanganan cepat supaya tidak semakin meluas.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER