Sidak di Abiansemal dan Petang, Sat Pol PP Temukan 9 Akomodasi Pariwisata Belum Ada Ijinnya

  • 17 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1719 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Sat Pol Kabupaten Badung kembali temukan 9 akomodasi pariwisata belum ada ijinnya di wilayah Kecamatan Abiansemal dan Petang, Selasa, (17/09/2019).

Baca : https://www.suaradewata.com/read/2019/09/17/201909170003/Sat-Pol-PP-Temukan-40-Akomodasi-Pariwisata-Belum-Ada-Ijinnya.html

Kabid Penegakkan Perda Sat Pol PP Kabupaten Badung, Ambara Dewi mengatakan sebanyak 9 akomodasi pariwisata tersebut ditemukan belum ada ijinnya setelah pihaknya melaksanakan sidak di wilayah Kecamatan Abiansemal dan Petang. Sidak tersebut bertujuan untuk mendata akomodasi pariwisata yang ada di Kabupaten Badung. Dari hasil sidak, di Kecamatan Abiansemal ditemukan 7 usaha belum ada ijinnya dan di Kecamatan Petang ditemukan 2 usaha belum ada ijinnya.

"Hari ini di 2 Kecamatan kami temukan 9 usaha akomodasi pariwisata belum ada ijinnya, nanti hari Kamis ini dipanggil di Kantor Satpol PP Badung untuk memverifikasi terkait dokumennya," ungkap Ambara, Selasa, (17/09/2019).ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER