Ijin Tak Dikantongi, Acara Perpustakaan Jalanan Tabanan Dibatalkan

  • 12 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1908 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com - Acara yang digelar untuk memperingati terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia bertajuk 'September Kelabu' yang akan digelar oleh Komunitas Perpustakaan Jalanan Tabanan terpaksa dibatalkan setelah tidak mendapatkan ijin dari pihak kepolisian. Ijin tak bisa diberikan lantaran saat ini sedang berlangsung Porprov Bali di Tabanan.

Salah seorang sumber mengatakan acara yang rencananya digelar Minggu (8/9/2019) itu hendak diisi dengan lapak baca, kupas buku hingga nonton bareng film Jagal. Acara ini rencananya digelar di Hutan Kota sebelah utara Lapangan Alit Saputra Dangin Carik, Tabanan. Kegiatan itu turut menggandeng sejumlah komunitas, diantaranya Peradah Tabanan. Poster kegiatan pun telah disebar melalui media sosial, hanya saja belakangan diinformasikan bahwa acara itu dibatalkan. "Infonya tidak dapat ijin dari pihak kepolisian. Panitia sempat ditanyai mengenai maksud dan tujuan acara itu oleh pihak kepolisian, dan akhirnya tidak diberikan ijin. Alasannya saat ini Tabanan sedang menjadi tuan rumah Porprov Bali XIV/2019," ujar sumber.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Ketua Komunitas Perpustakaan Jalanan Tabanan, I Nyoman Nanda Kusuma Putra, 22, membenarkan jika acara yang hendak digelarnya dibatalkan atau ditunda karena saat ini tengah berlangsung Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, kendatipun ia sempat bernegosiasi dengan Kasat Intel Polres Tabanan agar acara tetap dapat dilaksanakan.

"Tetapi acara kami tetap tidak mendapatkan ijin dari pihak kepolisian dan untuk sementara waktu dibatalkan atau ditunda karena sedang diadakan Porprov," ujarnya Kamis (12/9/2019).

Sedangkan sebenarnya pihaknya sudah mendapatkan ijin tempat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan untuk menggunakan hutan kota. 

Namun keberuntungan tidak berpihak pada pihaknya sehingga ia tak bisa berbuat banyak. "Kita juga diminta menjelaskan tema, poster, sampai film yang akan kami putar, tetapi memang belum diijinkan," sambungnya.

Menurut Nanda, tujuan acara tersebut  adalah agar kasus pelanggaran HAM dimasa lalu tidak terulang kembali. "Karena kalau serta merta kita lupakan kemungkinan besar pelanggaran HAM yang dilakukan kedepan bisa terulang," pungkasnya.ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER