Sejumlah Tokoh Muda Islam, Adakan Diskusi Agar Netizen Dapat Melek Terhadap Isu RUU KPK

  • 12 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1654 Pengunjung
istimewa

Jakarta, suaradewata.com - Sejumlah tokoh dari berbagai kalangan  melaksanakan Dialog Kebangsaan bertajuk ‘Tokoh Muda Islam Bicara Tentang Revisi Undang-Undang KPK' di  Apollo Cafe Ibiz Budget Jakarta, Cikini, Kamis (12/09/2019).

Kegiatan yang Prakarsai oleh Gus Sholeh Mz, seorang Kyai muda NU. Ia mengatakan acara ini diselenggarakan untuk mengajak semua kalangan untuk. Mendukung RUU KPK.

Gus Sholeh juga menyebutkan, bahwa  kinerja KPK selama 16 tahun dalam memberantas kasus korupsi dinilai masih banyak yang harus di evaluasi. Sehingga, menurutnya RUU KPK ini merupakan sebagai wujud membuat KPK lebih kuat dalam kelembagaan.

Selain itu, poin penting dalam tersebut ialah soal pembentukan Dewan Pengawas. Menurutnya, Dewan Pengawas sangatlah diperlukan, agar kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak sewenang-wenang.

Ia pun menekankan, jika KPK bukanlah malaikat, tetapi juga manusia yang  memiliki potensi melakukan kesalahan. Sehingga keberadaan Dewan Pengawas dalam rangka agar KPK tidak melakukan kesalahan dalam melakukan penegakan hukum.

Hal inilah yang sempat disesalkan oleh Sholeh, yakni sikap KPK dan sejumlah masyarakat yang menolak pembentukan Dewan Pengawas KPK. Padahal jika ditolak, justru menuritnya akan semakin menunjukkan bahwa ada yang tidak beres di internal KPK.

Sementara itu, Hafyz marshal selaku Ketua forum jurnalis pesantren mengatakan Netizen haruslah melek terhadap isu Revisi UU KPK, dan membuat gerakan di sosial media untuk mendukung hal tersebut. Tujuannya adalah untuk terus menjaga marwah KPK yang selalu berdiri di kaki sendiri.

Dalam diskusi ini juga turut hadir Ustad Novy Vicky, Forum Jurnalis Pesantren Ustad Hafyz Marshal, Ustad Syarifuddin Budiman, S.IP, dan Dr. Ustad H. Amsori, SH., MH.,MM.rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER