Bupati Badung Marah, Perintahkan Semua Kafe dan Warung Remang Ditutup

  • 27 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 20344 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Kasus pembunuhan yang bermula dari pesta miras disebuah kafe  yang terjadi di wilayah Kecamatan Abiansemal Badung pada hari Minggu dini hari, (25/08/2049), membuat Bupati Badung Nyoman Giri Prasta marah. Diapun memerintahkan jajarannya untuk menutup semua kafe dan warung remang-remang di wilayah Badung. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara. Kata dia Bupati Badung sangat marah atas kejadian tersebut. Sehingga memerintahkan Sat Pol PP Badung untuk menutup semua kafe-kafe dan warung remang-remang yang ada di wilayah Kabupaten Badung.

"Adanya kasus seperti ini, Pak Bupati sangat marah dan langsung memerintahkan saya selaku kasat Pol PP untuk tutup semua kafe kafe dan warung remang remang yang terindikasi sek atau yang terindikasi meresahkan masyarakat," ungkap Suryanegara saat ditemui di lapangan, Selasa, (27/08/2019).

Suryanegara mengatakan kegiatan penutupan tersebut memang ada kaitannya dengan kasus Pembunuhan di Abiansemal. Kata ia, Bapak Bupati Badung selama ini bisa dibilang masih memberikan toleransi karena belum begitu meresahkan. Namun dalam perjalanan waktu ternyata toleransi yang diberikan oleh Bupati Badung disalah artikan.

"Artinya semakin tidak toleran dan semakin meresahkan, sehingga kemarin Pak Bupati betul betul sangat marah terhadap kejadian ini," ucapnya. 

Apalagi disetiap ulang tahun STT, dihadiri langsung oleh Bupati Badung dan selalu berpesan untuk selalu menjaga keamanan. Dan tidak mengambil tindakan preman, minum-minuman, sex dan segala macam yang dapat meresahkan masyarakat.

"Sehingga kemarin begitu perintah langsung kami langsung bergerak, kemarin kami dapat 6, yang pasti hari ini kita tuntaskan semua kafe kafe atau warung remang remang yang ada di Kecamatan Abiansemal, besok kita bergeser ke Kecamatan Mengwi," ujarnya. 

Langkah penutupan ini merupakan gebrakan pertama dan akan dievaluasi. Sehingga pada malam harinya akan diawasi, namun apabila masih melakukan aktivitas di malam hari akan dilakukan teguran. 

"kalau ternyata mereka malam hari melakukan aktivitas, nah itu, kenapa disiang hari, jadi ketika sore hari sebelum mereka buka mereka bisa melihat ada ini," terangnya.  

baca juga : https://www.suaradewata.com/read/2019/08/25/201908250019/Mabuk-di-Cafe-Dua-Kelompok-Pemuda-Duel-Seorang-Tewas.html

Ditanya terkait maraknya kafe atau warung remang-remang di Badung,apakah ada terindikasi dibecking oleh preman-preman atau ormas? 

Ia pun menjawab pihaknya tidak melihat adanya indikasi seperti itu. Namun pihaknya tetap pada tugasnya apalagi didukung oleh  Kapolda Bali bahwa "No Preman dan No Narkoba". Yang artinya pihaknya malah lebih percaya diri seperti itu. 

"Kalau memang ada seperti itu justru akan menjadi peluang yang mudah bagi Kapolda melakukan penindakan, " tegasnya. 

Ditanya lagi, apakah kafe-kafe atau warung remang-remang tersebut sudah ada ijinnya? 

Ia pun menjawab terkait ijinnya, yang pasti tidak ada ijinnya. " Sebenarnya ijin tentang kafe itu adalah tempat huburan, dan ada Perda tentang hiburannya," jawabnya. ang/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER