Rencana Kenaikan Retribusi Pariwisata Kintamani, Ini Yang Ditekankan Dewan Bangli

  • 17 Juli 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1798 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Rencana menaikkan tarif retribusi pariwisata Kintamani menjadi Rp 50 ribu yang digagas Bupati Bangli I Made Gianyar, telah menuai pro kontra dikalangan DPRD Bangli. Para Wakil Rakyat ini meminta sebelum memutuskan kenaikan retribusi tersebut, semua stakeholder mesti diajak komunikasi terlebih dahulu. Selain itu, kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) juga mesti terus digenjot agar tidak terus melempem.

Menurut Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa, rencana menaikkan tarif retribusi yang digagas Bupati Bangli, sebenarnya rencana cukup bagus dalam rangka meningkatkan PAD. Akan tetapi, kata Sudiasa, Bupati diharapkan sebelum memutuskan menaikkan retribusi harus berbicara terlebih dahulu dengan semua stakeholder pariwisata. “Andaikata semua stakeholder setuju, DPRD tidak akan masalah menaikkan retribusi,” ungkap Sudiasa saat dikonfirmasi (17/07/2019).

Lanjut Politisi Partai Demokrat asal desa Undisan Tembuku ini, dialog dengan para stakeholder harus dilakukan, agar Pemkab Bangli mendapatkan saran dan masukan kaitannya dengan  rencana kenaikan retribusi tersebut. “Jangan sampai kita menaikkan retribusi terlalu tinggi. Sedangkan konsumen mendapatkan pelayanan atau fasilitas pariwisata yang tidak memadai. Ini yang mesti dipikirkan. Sehingga memang, segala sesuatu yang berkaitan dengan obyek harus dipersiapkan dengan matang agar nilai retribusi dengan apa yang didapat wisatawan menjadi seimbang,” jelasnya.

Selain itu, Sudiasa menekankan sebelum kenaikan retribusi dilakukan, pelayanan di obyek wisata di Bangli mesti terus ditingkatkan. “Untuk fasilitasnya juga paling tidak berstandar internasional. Jangan hanya sekedarnya saja,” sebutnya.  Lebih lanjut terkait dengan keamanan, kata Sudiasa juga mesti diperhatikan. Jangan sampai, kita sudah menarik retribusi. Namun wisatawan yang datang tetap merasa tidak nyaman. Hal ini, dikhawatirkan akan menjadi boomerang bagi pariwisata di Bangli. “Semua itu mesti diperhatikan juga oleh Pemkab Bangli sebelum memutuskan kenaikan retribusi,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Bangli, I Ketut Suastika dengan tegas menyatakan sikap kurang setujunya terhadap rencana kenaikan retribusi tersebut. Kata dia, sebelum menaikkan tarif retribusi pariwisata sebaiknya kinerja dari OPD terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang semestinya harus digenjot untuk ditingkatkan terlebih dahulu. “Mengoptimalkan kinerja OPD itu, bukan ujug-ujug dengan meningkatan tarif retribusi. Nanti kinerja OPD tersebut akan susah diukur,” ungkap Suastika.

Yang kita harapkan, lanjut Suastika, pencapaian target PAD bisa dilakukan karena hasil dari kinerja OPD terkait. Bukan dengan cara meningkatkan tarif retribusi. Melainkan dari intensitas dan optimalisasi kinerja OPD bersangkutan. Terlebih pihaknya juga menilai, selama ini kinerja Disbudpar masih standar dan belum optimal sehingga perlu untuk ditingkatkan lagi. “Yang harus dikedepankan mestinya optimalisasi kinerjanya terlebih dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan, kualitas destinasi wisata dan kualitas pengelolaan obyek-obyek wisata di Kabupaten Bangli, Bupati I Made Gianyar menggagas untuk menaikkan kembali tarif retribusi pariwisata Kintamani. Kata dia, ide untuk menaikkan tarif retribusi pariwisata tersebut telah disampaikan saat rapat Forkompinda Pemkab Bangli yang dilaksanakan di areal Tukad Cepung, br. Penida Kelod, Tembuku. Disampaikan, gagasan untuk menaikan tarif obyek wisata di Bangli itu setelah membandingkan dengan retribusi di obyek wisata Tanah Lot, Tabanan. Dimana, retribusi untuk wisatawan mancanegara di Tanah Lot dipatok sebesar Rp 60.000 dan untuk wisatawan domestik Rp 20.000. “Dalam rapat Forkompinda itu, saya sudah perintahkan Plt Sekdis Pariwisata dan Kebudayaan untuk melakukan kajian rencana kenaikan tarif retribusi wisata menjadi Rp 50.000 itu, “ ungkapnya.

Pihaknya menyadari gagasan kenaikan tarif retribusi sebesar Rp 50.000, karena dari aspek pengelolaan dan destinasi wisata di Bangli memang belum sebaik di Tanah Lot. “Sehinga saya tawarkan, supaya bisa naik menjadi Rp 50.000 untuk dibahas dibuatkan Perda dan di kaji,” tegas Bupati asal desa Bunutin Kintamani ini. Lebih lanjut, Bupati Made Gianyar juga mengakui, bahwa kenaikan tarif pariwisata yang dilakukan pada tahun 2015 dari Rp 15.000 menjadi Rp 30.000, study comperatifnya juga mengacu kenaikan tarif di Tanah Lot. “Sekarang di Tanah Lot tarif masuknya telah naik, obyek kita juga mesti naik. Tapi ini masih dalam kajian juga. Kita tetap akan lakukan sosialisasi terebih dahulu ke travel agen dan pelaku-pelaku pariwisata yang memasarkan destinasi kita,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan tarif retribusi pariwisata Kintamani menjadi Rp 50.000 sudah pantas dilakukan mengingat Badan Pengelola sudah terbentuk dan pengelolaannya juga sudah dibenahi. “Angka Rp 50.000 sangat masuk akal. Obyek wisata Kintamani luar biasa bagusnya. Namun belum bisa menyamai Tanah Lot, karena sudah lebih dahulu ada Badan Pengelolaan. Untuk itu, kalau sudah tarifnya naik, tugas Badan Pengeloaan yang nantinya membenahi, termasuk dari sisi keamanan,” pintanya.

Selain itu,  untuk jalan turun dari Penelokan hingga pinggir danau Batur juga akan diperlebar dan ada lampunya. “Secara bertahap, dibawah akan kita benahi terus seperti di Trunyan. Nanti di pinggir danau akan kita tata, mungkin nanti akan kita buatkan air mancur di pinggir danau Trunyan. Tapi untuk menata itu kan butuh uang. Sekarang mana yang lebih dahulu, ditata atau dinaikkan tarifnya. Yang jelas untuk melakukan penataan butuh uang, dan membangun butuh pendapatan. Sehingga itu akan bisa kita benahi dengan baik, apabila pendapatan kita naik,” beber Bupati dua periode ini.

Untuk itu diharapkan, lebih cepat kenaikan tarif tersebut bisa diberlakukan tentunya akan lebih baik. Hanya saja, karena harus diatur dengan Perda tergantung nanti pembahasannya bersama DPRD Bangli. “Kalau memang ini bisa, nanti tentunya akan menjadi pendapatan pada tahun 2020. Kita targetkan, kalau DPRD setuju kita mulainya dari 1 Januari 2020 sudah bisa menerapkan kenaikan tarif retribusi pariwisata di Bangli,” sebutnya. Terlebih, sekarang masih ada waktu untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku pariwisata dan travel agen. ard/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER