Tugas Sangat Vital, Anggota BPD Diharapkan Diberikan Pelatihan Kerja

  • 11 Juli 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1786 Pengunjung
istimewa

Buleleng,suaradewata.com - Sebanyak 88 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecematan Gerokgak dilantik oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, pada Kamis (11/7/2019) di Gedung Olahraga Ulangun Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak. Setelah di Gerokgak, 60 anggota BPD se-Kecamatan Buleleng juga dilantik di gedung Serba Guna Desa Pengelatan, Buleleng.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, paradigma anggota BPD harus dirubah. Untuk itu dinas terkait khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng harus melakukan langkah yang tepat agar kinerja anggota BPD mampu untuk membawa perubahan bagi desanya.

"Harus ada kordinasi yang baik antara BPD, Perbekel Desa dan Klian Desa Pakraman. Saya minta DPMD memberi pelatihan kepada anggota BPD, kalau dia tidak bisa bagaimana mengevaluasi, maka harus diberikan pelatihan," kata Suradnyana.

Tugas dari anggota BPD ini sangatlah vital, karena sebagai penentu tentang arah pembangunan desa. Bahkan, BPD memiliki tugas khusus dalam membuat produk hukum melalui peraturan desa (Perdes). Dengan beban kerja yang vital, Kepala DPMD Buleleng, Made Subur berjanji, akan memberikan pelatihan tang nantinya diharapkan anggota BPD mampu memahami fungsi dan tugasnya dengan baik. "Kami akan latih nanti dan memberikan modul pedoman-pedoman," jelas Subur.

Akan ada lima bidang yang diterapkan kepada para anggota BPD. Diantaranya, bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, kemasyarakatan dan penanganan bencana. "Antara BPD dengan Perbekel harus bersinergi, untuk mensejahtrakan masyarakat di desa," pungkas Subur. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER