Tiga Tahun Secara Beruntun, Pemkab Bangli Sukses Pertahankan Predikat WTP

  • 26 Mei 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1849 Pengunjung
istimewa

Bangli, suaradewata.com – Selama tiga tahun secara berturut-turut Pemkab Bangli berhasil mempertahakan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bali. Predikat kali ini merupakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran  2018.  Hasil penilaian tersebut diserahkan  Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto, Jumat  (24/5) di aula Kantor BPK RI Denpasar, yang  diterima Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata.

Kepala Perwakilan BPK RI  Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyantomenyebutkan  sesuai visi dan misinya, BPK senantiasa untuk turut serta dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik melalui pemeriksaan keuangan. Disebutkan , opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan merupakan harapan dan prestasi yang harus dicapai setiap  kabupaten/kota.   “Kita minta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan  agar terus ditingkatkan,”katanya.

Haryoso menjelaskan , salah satu pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah daerah. dan laporan ini menghasilkan opini atas laporan keuangan serta rekomendasi terkait  pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan. “Pertimbangan dalam pemberian opini adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual , kecukupan pengungkapan , kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta efektivitas system pengendalian intern,”katanya.

Ditambahkan, meskipun  daerah  berhasil meraih opini  WTP,  BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan  dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku seperti penatausahaan aset yang belum memadai , pengelolaan pendapatan pajak belum optimal, penganggaran belanja pegawai , belanja barang dan jasa,  belanja modal belum sesuai ketentuan,  dan pengelolaan belanja hibah kurang memadai.  “Terkait masih ditemukan kelemahan ini  BPK memberikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti  oleh pemerintah kabupaten/kota , selambat lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima,” tegasnya.

Sementara Bupati  Made Gianyar usai menerima predikat itu mengatakan, hasil yang diraih tersebut  tidak lepas dari  kerja keras dan keberhasilan bersama. Keberhasilan Kabupaten Bangli meraih opini WTP  untuk ke tiga kalinya , kata dia, tentu menjadi bukti nyata dari usaha  dan kerja keras seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli yang telah melakukan terus perbaikan terhadap kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah selama ini.  “Meski kita telah sukses meraih WTP untuk kali ketiga, hendaknya  hal ini membuat kita cepat berpuas diri, namun capaian ini harus dijadikan motivasi untuk terus maju dan meningkatkan kualitas pengengelolaan keuangan di kabupaten Bangli,”pintanya.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER