Bupati Mas Sumatri Buka Kegiatan Musrenbang Kabupaten Karangasem

  • 25 Maret 2019
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 2299 Pengunjung
suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com - Dalam rangka Penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Karangasem tahun 2020, Pemkab Karangasem melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Karangasem mengadakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2019 yang di buka langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Senin (24/3/2019) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Dalam Musrenbang tersebut dihadiri pula, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi, Sekda I Gede Adnya Mulyadi, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali dan Forkopimda Kabupaten Karangasem

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Musrenbang tahun 2019 adalah kegiatan untuk penyusunan rencana kegiatan pemerintah tahun 2020 dimana merupakan salah satu tahapan dalam serangkaian agenda penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Kepala Bappelitbangda, yang diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan guna menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah.

“Saya mengingatkan visi, misi, dan program unggulan Nawa Satya Darma yang telah tertuang dalam RPJMD tetap menjadi panduan kita bersama di dalam menyusun program prioritas dan kegiatan-kegiatan strategis, yang bersinergi dengan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah," tegas Mas Sumatri.

Dikatakan Mas Sumatri bahwa melalui pelaksanaan musrenbang ini agar program dan kegiatan hasil forum perangkat daerah yang mengadopsi usulan dari kecamatan dapat dibahas secara bersungguh sungguh sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Karangasem Tahun 2020.

Ditegaskannya kembali bahwa usulan-usulan yang didorong ke Provinsi maupun ke Pusat agar seluruh Perangkat Daerah bertanggungjawab mengawal semua usulan tersebut. "Saya berharap dari Bappeda Litbang Provinsi Bali bisa memfasilitasi usulan Kabupaten Karangasem ke pusat serta besar harapan kami kiranya dapat diprioritaskan dana provinsi, untuk pembangunan di Kabupaten Karangasem khususnya dalam upaya penurunan angka kemiskinan," imbuh Bupati.

Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali diwakili Kabid Infrastruktur Prasarana Wilayah Made Sudiarsa mengatakan Musrenbang ini sebagai salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepada daerah diberikan otonomi yang seluas-luasnya yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

“Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang bermakna sangat penting, karena melalui forum ini kita semua dapat menyelaraskan, mempertajam, mengklarifikasi dan menyepakati Rancangan RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2020,” tandasnya. nov/rls/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER