Setelah Sempat Dibatalkan, Rekrutmen PPPK Ternyata Dilakukan Pemkab Bangli

  • 24 Februari 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2297 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com- Meski sempat diputuskan akan dibatalkan, proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangli ternyata tetap dilakukan. Bahkan proses seleksi PPPK yang setara dengan PNS ini telah dilakukan, pada Sabtu (23/02/2019). Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, IB Gde Giri Putra meninjau langsung pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK tahap 1 tahun 2019, di Gedung Dibya Sabha SMKN 1 Bangli. Hanya saja, yang bisa mengikuti seleksi PPPK ini, dari 43 orang kouta yang ditetapkan Pusat, hanya 40 orang saja yang bisa mengikuti.

Sekda Bangli, IB Giri Putra saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/02) tidak menampik hal tersebut. Disampaikan, awalnya memang alasan Bupati Made Gianyar tidak melakukan perekrutan PPPK karena ingin agar semua honorer di Bangli bisa diangkat dan ikut dalam seleksi tersebut. Namun setelah diberikan berbagai pertimbangan, karena ini menyangkut hak 43 orang yang sudah tua-tua dan dikhawatirkan tidak ada peluang lagi kalau tidak dilakukan, sehingga belakangan ini perekrutan PPPK diputuskan dilakukan sesuai petunjuk Menpan. “Bapak Bupati khawatir, kalau itu tidak dilakukan akan merampas hak mereka. Terlebih dari sisi usia,rata-rata yang masuk K-2 sudah berusia 50 tahun. Selain itu, karena melihat kinerjanya juga baik,” ungkapnya.

Lantas soal penggajian PPPK, yang sebelumnya juga membuat Bupati ragu melakukan rekrutmen PPPK. Disampaikan, sesuai arahan pusat sudah jelas memang diperintahkan dari APBD Bangli yang menanggungnya. “Kalau memang Pusat konsisten, semestinya digaji oleh Pusat. Perbedaan inilah yang menyebabkan muncul keinginan Bupati untuk tidak merekrut PPPK. Mumpung daerah yang menggaji, kenapa daerah tidak bisa mengajukan kouta yang lebih, toh juga penggajiannya dari APBD. Ini yang sempat menjadi polemik saat Rakor se-Indonesia sebelumnya,” jelasnya.

Mestinya, menurutnya, jika diijinkan daerah yang diberikan untuk menentukan koutanya maka dipastikan tidak akan lagi keraguan Bupati untuk melakukan perekrutan PPPK. “Inilah yang memicu pro kontra, keinginan Bupati sangat baik agar bisa mengangkat seluruh GTT,” jelasnya. Disampaikan, pula untuk penggajjian PPPK sama dengan ASN, karena punya NIP dan dari sisi jabatan mempunyai hak yang sama pada semua kelas. Hanya saja, yang membedakan PPPK dengan ASN, PPPK tidak mendapatkan uang pensiun. “Sesuai arahan pusat, PPPK yang diangkat ini tidak boleh dimutasikan dan tidak mendapatkan pensiun. Diharapkan, mereka merencanakan sendiri dari gaji yang diterima untuk dana pension,” jelasnya.

Untuk itu, saat meninjau seleksi PPPK tersebut, Sekda IB Giri Putra tetap berharap tenaga honor dan kontrak lainnya yang ada di Kabupaten Bangli juga segera bisa dibuatkan regulasi untuk bisa diangkat menjadi PPPK. “Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), saya merasa bangga dengan dilakukan kebijakan pusat ini. Karena inilah kesempatan saudara saudara kami yang sudah lama mengabdi, yang memang dilihat kinerjanya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan teman teman Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi ini langsung menyentuh kepentingan kepentingan dalam rangka pemberdayaan petani di desa.”ujar Sekda.

Lebih lanjut Sekda Giri Putra menyampaikan, sejatinya berdasarkan data yang diberikan dari Menpan, Pemkab Bangli mendapatkan 2 formasi sejumlah 43 orang. Rinciannya, terdiri dari 6 orang tenaga guru dan 37 orang tenaga harian lepas dan tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TB PP). Nah, dari 6 orang guru itu, yang bisa memenuhi syarat pendidikan hanya 3 orang karena untuk pengangkatan PPPK guru diwajibkan berijasah SI. “Sisanya ada 3 orang tidak bisa mengikuti PPPK karena belum memiliki ijasah S1 sehingga tidak memenuhi syarat seleksi untuk diangkat menjadi PPPK. Jadi hanya 40 oranglah yang memenuhi syarat tersebut.”tegas Sekda.

Menurut Sekda Giri Putra, seleksi ini merupakan  kesempatan yang sangat baik dilakukan Pemerintah, dan merupakan program strategis nasional dalam rangka memberikan dukungan kepada para pengabdi yang sudah lama sekali mengabdi. Ia pun mencontohkan, dengan segala usaha dan upaya pengabdian baik kondisi, lokasi, dan resiko  yang mereka laksanakan untuk kegiatan kegiatan yang ada diplosok-plosok desa penuh tantangan mereka lalui. “Ini sungguh pengabdian yang mulia dan sekarang wajar mereka dikasi kesempatan untuk seleksi penerimaan PPPK ini,” jelasnya. Tapi, lanjut Sekda Giri Putra, ada satu hal yang masih mengganjal dalam pikirannya. “Kebetulan ini juga sebagai arahan bapak  Bupati, manakala keputusan ini dilakukan oleh pemerintah Pusat karena ini pembiayaannya ada di daerah. Besar harapan saya selaku Sekda supaya pegawai honor dan kontrak yang lainnya didaerah kita ini,  bisa diangkat juga menjadi PPPK. Toh ujung-ujungnya pembiayaannya dilimpahkan ke daerah,” tegasnya.

Ia berharap, mudah-mudahan penyampaian ini didengar oleh pusat. Sehingga Pemerintah kabupaten Bangli betul betul bisa memberikan dorongan kepada para honorer lain yang sudah lama mengabdi dan kinerjanya sudah jelas, untuk  bisa  diberlakukan sama guna meningkatkan kesejahteraannya dengan nantinya bisa diangkat juga menjadi PPPK. Sebab, kata dia, PPPK hampir sama dengan ASN sehingga akan berpeluang dikelas jabatan. “Kelas jabatan akan dihitung dari beban kerja dan target beban kerja,  dan dari beban kerja itulah dinilai nafkah yang kita dapatkan,” tegasnya.

Karena itu kepada semua peserta yang sudah mendapat kesempatan mengikuti proses seleksi PPPK, diharapkan,  semuanya bisa lulus dan nantinya bisa memberikan dukungan penuh dalam program-program pembangunan daerah. Baik  dalam sisi bidang pertanian maupun dalam bidang Pendidikan. ard/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER