KPU Bali Targetkan Partisipasi Pemilih Minimal 80 Persen

  • 13 Februari 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2159 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali targetkan partisipasi pemilih minimal 80 persen di Bali. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkapkan bahwa target partisipasi pemilih di Provinsi Bali minimal 80 persen. 

"Target 80 persen minimal partisipasi pemilih di Bali," ungkap Lidartawan pada saat Media Gathering KPU Bali di Mangsi Tropical at Casa Bunga Jalan Raya Puputan nomer 178 Renon Denpasar, Rabu, (13/02/2019).

Pada kesempatan tersebut, Lidartawan menerangkan untuk Kesiapan KPU sendiri pada Pemilu 2019 bahwa di Bali untuk seluruh logistik baru mencapai 90 persen. Untuk yang belum yakni surat suara beberapa untuk di Kabupaten Kota dan formulir yang belum masih tender. Sedangkan untuk kotak suara dan sampul sudah di set du KPU Kabupaten Kota.

"Hanya ada kekurangan dan kerusakan, hari ini kami kirim ke KPU RI untuk memenuhi kebutuhan yang kurang tersebut," terangnya.

Untuk meningkatkan kesadaran pemilih agar mencapai target, pihaknya akan meminta ke beberapa pusat pembelanjaan terbesar di Bali untuk mensosialisasikan ke karyawannya agar menggunakan hak pilihnya. Tidak hanya itu dalam kawasan Bandara Ngurah Rai juga akan diminta setidaknya dalam satu hari ada ajakan untuk menggunakan hak pilih. 

"Ajakan memilih minimal 5 sampai 10 kali dalam sehari, bahwa pemilu dilaksanakan 17 April dan tidak untuk golput," ujarnya

Apabila dibandingkan dengan KPU sebelumnya, logistik saat ini lebih awal datangnya. Dengan lebih awal ini kita dapat melakukan pelipatan dan pelipatan bisa dilakukan setelah ada surat serah terima. 

"Mulai pelipatan harus memberitahukan ke Bawaslu dan kepolisian, pada saat melipat tidak boleh bawa jaket, tas dan keterlibatan anak-anak masuk di tempat pelipatan tersebut, pada proses pelipatan ada bagian yang melakukan pengecekan, pelipatan dan penghitungan," ucapnya.

Lidartawan menjelaskan bahwa untuk tanggal 24 Februari 2019 akan dimulai pembukaan kampanye bagi peserta pemilu yang dipusatkan di Lapangan Renon Denpasar melalui Demokrasi Expo. KPU Bali sendiri akan menyiapkan boot-boot bagi peserta pemilu untuk mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat. Dan disana para peserta pemilu akan menunjukan keunggulan-keunggulan mereka dalam demokrasi expo.

Terkait antisipasi bencana alam di Kabupaten Karangasem, pihaknya akan melakukan evaluasi besok, (13/02/2019), ke Kabupaten Karangasem bersama BPBD Provinsi Bali. Untuk memastikan apakah simulasi sebelumnya sudah benar atau tidak. Karena akan ada planing A apabila erupsi sebelum pencoblosan, planning B apabila erupsi saat pencoblosan dan planing C setelah pencoblosan. 

"Besok ke Karangasem kita mempetakan, apabila sebelum pencoblosan ada erupsi, bagaimana nantinya, kalau hari H bagaimana, jadi kami bikin besok itu dan tanggal 21 simulasi di Provinsi melibatkan Kepala Daerah seluruh Bali untuk melakukan Kontijensi planing pada saat kejadian," terangnya.

Sedangkan mengenai pindah memilih bahwa itu ada SE 227 jelas ada tahapannya dan tidak benar pihaknya hanya melakukan sampai tanggal 17 Februari 2019, apalagi disebut KPU Provinsi Bali membuat kebijakan sendiri. Lidartawan pun menjelasjan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan dari KPU RI bersama Bawaslu RI dihentikan pada tanggal 17 Februari 2019 dan akan direkap di Provinsi hingga 20 Februari. Selanjutnya tahap ke dua untuk pindah memilih mulai dari tanggal 17 maret 2019. 

"Untuk pindah memilih itu untuk memastikan mereka bisa memilih, bahkan di hari H untuk pindah memilih bisa asalkan memiliki A5," jelasnya.

"Apabila pindah memilih dari dapil A ke dapil B maka akan mendapatkan 4 surat suara, bila pindah memilih dari Kabupaten A ke Kabupaten B akan mendapatkan 3 surat suara, begitu juga bila pindah memilih dari Provinsi A ke Provinsi B maka akan mendapatkan 1 surat suara yakni surat suara memilih Presiden," imbuhnya. ang/rat

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER