Inspeksi Ke Lapangan, Sat Pol PP Temukan 5 Bangunan Diduga Belum Ada Ijin

  • 15 Januari 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1777 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sebanyak 5 bangunan di wilayah Kecamatan Kuta Utara ditemukan diduga belum ada ijin. Ditemukannya 5 bangunan tersebut setelah Sat Pol PP Kabupaten Badung melakukan Inspeksi di lapangan, Selasa, (15/01/2018).

Bangunan tersebut yakni bangunan home stay dan toko, bangunan villa, bangunan home stay, bangunan villa dan bangunan villa kano yang semuanya beralamat di Jalan Nelayan Canggu Kuta Utara. Selanjutnya, pemilik bangunan tersebut dipanggil ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Badung pada hari Kamis, (17/01/2019).

"Bangunan tersebut diduga belum ada Ijin saat pengecekan ( inspeksi) ke lapangan, karena tidak bisa memperlihatkan Perijinan," ucap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan pada Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta seijin Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa, (15/01/2019).ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER