Ketahuan Mengambil Barang di Perusahaannya Bekerja, Sopir Ini Diamankan Polisi

  • 03 Desember 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2409 Pengunjung

Badung, suaradewata.com - Aksi nekat dilakukan salah satu karyawan PT. Manohara Asri yang merupakan sopir bagian pengiriman barang yakni Yopi Meliandi Twan, 34 (pelaku) asal Jl. Cargo Permai No 888 Ubung, Denpasar Utara Denpasar diamankan polisi, Senin, (03/12/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun, Pihak PT. Manohara Asri Pada hari Senin, (03/12/2018), sekitar pukul 07.30 wita, yang sudah berkoordinasi dengan anggota Opsnal Mengwi mencurigai para karyawannya pada bagian pengiriman barang ada melakukan pencurian terhadap barang yang ada digudang. Karena antara stok barang digudang dengan data barang tidak sama. Selanjutnya setelah dilakukan sidak terhadap para sopir dengan  melakukan pemeriksaan atas kendaraannya masing-masing. Pada saat itulah pada mobil Box DK 9582 AN pegangan tersangka Yopi Meliandi Twan di dalam truk pegangannya terdapat kelebihan 19 dus minuman Marimas sachet dan tidak sesuai dengan daftar barang yang harus dikirimkan.

Kasubag Humas Polres Badung IPTU Made Sujana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahwa pada saat itu yang bersangkutan (tersangka) diintrogasi intensif dan akhirnya yang bersangkutan mengaku kelebihan barang tersebut. Tersangka dengan sengaja mengambil barang yang ada digudang kemudian dimasukkan ke truk pegangannya. Bahkan tersangka juga mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali sampai akhirnya ketahuan. Aksinya pertama dilakukan pada bulan September 2018 mengambil 18 dus Marimas sachet, kemudian bulan Oktober mengambil sebanyak 16 dus Marimas sachet. Sedangkan yang terakhir tersangka mengambil 19 dus dan akhirnya ketahuan. Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 10.303.200 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mengwi.

"Ya, pelaku yang juga sebagai karyawan/sopir bagian pengiriman barang perusahaan yang sudah tahu situasi gudang datang pada malam hari, kemudian melompati pagar perusahaan dan gudang untuk mengambil barang berupa 53 dus minuman Marimas sachet, dan dimasukkan ke Truk pegangannya yang akan berangkat ngirim besoknya," ungkap IPTU Made Sujana, Senin, (03/12/2018). ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER