KPU Badung Blusukan Mutakhirkan Data Pemilih

  • 09 November 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1904 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Pasca Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 28 Oktober lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melanjutkan menyempurnakan DPTHP-1. melalui kegiatan Coklit Terbatas. Kegiatan ini dilakukan  oleh PPS mulai tanggal 1 sampai 9 November 2018 sebagai upaya untuk memutakhirkan data pemilih Pemilu 2019.

"Sehingga akan tersaji data pemilih yang valid," ungkap I Wayan Semara Cipta selaku Ketua KPU Kabupaten Badung,  usai melakukan monitoring coklit terbatas di Desa Mambal Kecamatan Abiansemal dan Desa Petang Kecamatan Petang, Rabu (07/11/2018).

Gerakan Coklit Terbatas ini merupakan perintah KPU RI secara nasional yang dituangkan dalam SE 1351 tentang Penyelesaian Tindak Lanjut Data Pemilih yang merupakan penduduk potensial yang terindikasi sudah melakukan perekaman KTP-elektronik namun belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih pada Pemilu 2019 mendatang. 

"Sasaran coklit terbatas itu adalah para pemilih yang menurut versi Dukcapil sudah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum masuk di dalam DPTHP-1. Jadi coklit terbatas ini dimaksudkan untuk memastikan kebenaran dan akurasi data hasil penyandingan DP4 dan DPTHP-1 oleh Dukcapil," papar Semara Cipta yang akrab dipanggil Kayun ini. 

Kayun menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Coklit terbatas yang dilaksanakan PPS selalu dibantu kepala lingkungan/ kelian untuk mendata dan mengecek warganya. Disamping itu, kehadiran jajaran Panwaslu Kecamatan juga turut mengawasi proses coklit terbatas ini. Kayun mengatakan, coklit ditempuh melalui 3 mekanisme. Pertama dengan koordinasi dan pencermatan intensif oleh KPU bersama Dukcapil, Bawaslu dan parpol. Kedua, melalui pertemuan terbatas yang digelar oleh PPS, yang melibatkan mantan Pantarlih, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat, dan Ketiga dengan mendatangi secara langsung rumah-rumah warga yang data otentiknya terdapat dalam data yang dikirim Dukcapil.

"Tahapan berikutnya, hasil coklit akan direkap secara berjenjang melalui mekanisme rapat pleno dari PPS, PPK dan nantinya diagendakan diplenokan di KPU Badung pada tanggal 13 November 2018," terangnya.

Sebelum Pleno ditingkat KPU Badung, pihaknya akan melaksanakan sinkronisasi data pemilih dengan Bawaslu Badung dan Partai LO tanggal 9 November ini. Guna memastikan segala proses pemutakhiran data pemilih telah terlaksana secara maksimal. "Melalui kegiatan coklit terbatas ini diharapkan DPT Pemilu 2019 nantinya semakin komprehensif, akurat dan mutakhir," pungkas Kayun yang kini tampil plontos.ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER