Kamis, Sidang di PN Denpasar Hakim Pakai Udeng

  • 11 Oktober 2018
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2614 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Intruksi Gubernur Bali untuk wajib mengenakan pakaian adat Bali betutl diterapkan di lingkuo Kejari Denpasar dan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (11/10).

Hanya saja di hari yang ditentukan ini hanya Majelis Hakim saja yang mengenakan pakaian adat Bali. Dan itupun hanya dikhususkan bagi yang Hindu Bali.

"Semua pak, kecuali Jaksa. Tapi hanya khusus yang orang Bali saja. Bagi yang umat lain dibebaskan," ucap salah seorang panitera di PN Denpasar.

Kendati yang non Hindu tidak diwajibkan, pantauan di PN Denpasar di hari Kamis Adat Bali ini juga ada beberapa jaksa yang non Hindu juga mengenakan pakaian adat Bali.

Dalam memimpin persidangan, para hakim yang mengenakan pakaian adat Bali tetap mengenakan toga (pakaian hakim) saat dalam persidangan.mot/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER