Kasus Pembunuhan di Jalan Raya Munggu Terungkap, Polres Badung tangkap 3 pelaku

  • 05 September 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 4073 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sehari setelah ditemukannya mayat korban pembunuhan yang terjadi Minggu, (02/09/2018), pagi,Polres Badung berhasil menangkap 3 orang pelaku.

Baca : https://www.suaradewata.com/read/2018/09/02/201809020004/Waduh-Diduga-Korban-Pembunuhan-Mayat-Ditemukan-Di-Got.html

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan bahwa korban pembunuhan seorang warga asal dari Sumba Timur NTT, Aka Haleku Maramba Tana, 28 yang merupakan pekerja di Warung Sailaku Jalan Raya Munggu Mengwi Badung. Tidak lain pelaku pembunuhannya adalah rekan kerja korban yakni I Ketut Alit Wiguna, 20, I Gusti Bagus Deva Aditya, 21 dan I Gusti Kadek Bagus Surya Adiyaksa, 18. Pelaku I Ketut Wiguna dan Gusti Aditya ditangkap di jalan Tukad Balian Sidakarya Denpasar sedangkan Gusti Surya ditangkap di Perumahan Sastra Loka Wanasara Tabanan, Senin, (03/09/2018).

Awalnya, Sabtu (01/09/2018), malam, pelaku I Ketut Alit Wiguna yang baru seminggu bekerja ditempat kerja di warung Sailaku bersama dengan korban merasa tersinggung karena korban menegur untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ditempat bekerja dengan pelaku lainnya. Tak terima teguran korban tersebut, pelaku mengajak korban keluar dengan menyeret korban dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur yang ada di tempat kerjanya. Pelaku lainnya spontan mengambil pisau dan melakukan penebasan terhadap korban. 

"Menerima tusukan dan tebasan, korban pun berlari menuju areal persawahan di depan tempat kerjanya dan tersungkur di dalam selokan, kemudian mayat korban ditemukan oleh masyarakat," ucap AKBP Yudith di Mapolres Badung, Rabu, (05/09/2018).

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/2018/09/04/201809040005/Identitas-Pembunuh-Aka-Telah-Dikantongi-Dicurigai-Pelaku-Adalah-Rekan-Kerja-Korban.html

Pada saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, AKBP Yudith mengungkapkan bahwa ketiga pelaku pembunuhan berhasil kami tangkap dan terpaksa kami hadiahi timah panas karena pelaku melawan dan hendak kabur pada saat dilakukan penangkapan. Ketiga pelaku pernah tercatat sebagai risidivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor pada saat tergabung dalam Geng Motor Dongki. Kini ketiga pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolres Badung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pengungkapan ini berkat kerja keras anggota melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi saksi secara intensif dan pengumpulan barang bukti, sehingga cepat kami bisa ungkap kasus ini dan barang bukti dari TKP yang kami temukan 1 buah pisau dapur, 1 buah pisau jagal yang ditemukan sekitar TKP dan kami juga menyita 1 unit Sepeda motor Honda Vario Warna Putih DK 4406 HQ milik pelaku dan 1 buah tas ransel berisi baju baju pelaku yang berisikan bercak darah," ungkapnya. ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER