11 Tahanan Berikan Hak Suaranya di Rutan Mapolres Badung

  • 27 Juni 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2081 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sebanyak 11 orang tahanan yang sedang menjalani proses hukum di Polres Badung memberikan hak suaranya di Rutan Mapolres Badung, Rabu (27/06/2018).

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta menerangkan bahwa petugas KPPS dan perangkat-perangkat TPS, Linmas dan para saksi mendatangi Rutan Mapolres Badung untuk memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk memberikan hak suaranya pada Pilgub Bali 2018 ini. Satu persatu kesebelas tahanan tersebut dipanggil oleh Petugas KPPS untuk mencoblos kertas suara sesuai pilihan hati nuraninya. Penjagaan petugas Kepolisian pun dilakukan ketat untuk menjaga kelancaran jalannya pemungutan suara di Rutan Mapolres Badung tersebut.

"Walaupun mereka adalah tahanan yang sedang menjalani proses hukum, mereka tetap memiliki hak untuk memilih pada pesta demokrasi ini, petugas KPPS dan perangkat lainnya mendatangi Rutan Mapolres Badung, dan kami melakukan penjagaan ketat di luar TPS Khusus ini," terang AKBP Yudith, Rabu, (27/06/2018). ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER