Lima Fraksi DPRD Bangli Sampaikan Pemandangan Umum, Ini Sejumlah Persoalan Yang Disorot

  • 07 Mei 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3487 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Tindak lanjut dari pengajuan 8 Ranperda oleh eksekutif dan satu buah Ranperda insiatif DPRD Bangli, Sidang Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan pendapat Bupati Bangli digelar, Senin (07/05/2018). Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi wakil ketua, Komang Carles dan Nyoman Basma. Hadir saat itu, Bupati Bangli I Made Gianyar bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkab Bangli.

Dalam pandangan umum Partai Golkar yang dibacakan Ketut Saji Boga, mempertanyakan upaya penaggulangan luapan air danau Batur. Selain itu, terkait tidak layaknya jalan Culali sebagai jalan truk pengangkut material galian c yang menjadi keluhan serius, agar Pemkab segera mencarikan solusi. “Jalan culali menjadi keluhan serius, selain medannya yang terjal dan telah banyak memakan korban jiwa serta polusi juga dikeluhkan. Atas persoalan ini, Pemkab harus segera mencari solusi baik jangka panjang maupun pendek untuk menuntaskannya,” ungkapnya. Lebih lanjut, terkait Ranperda tengang Perubahan Status Kelurahan menjadi desa, penting diperjuangkan karena melihat kebutuhan yang ada. 

Lebih lanjut, dalam pemandangan Fraksi PKP Indonesia yang dibacakan I Wayan Wedana dan Pemandangan Umum PDIP yang dibacakan oleh Madya Yani kompak meminta penjelasan lebih rinci terkait kebijakan apa yang dilakukan agar implementasi Ranperda yang akan dibahas tidak hanya menjadi sebatas aturan saja.

 Oleh karena itu, dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Dewa Anom Suta, dari ratusan atah banyaknya Perda yang telah dimiliki Bangli, namun fakta dilapangan justru ironis. Sebab, Bangli belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Untuk itu, kami Fraksi Demokrat berharap kepada eksekutif untuk secepat mungkin dan dalam tempo sesingkat-sesingkatnya untuk segera mungkin membentuk PPNS,” pintanya. 

Selain itu, fraksi ini juga meminta penjelasan Bupati jelang akhir masa jabatannya, prioritas pembangunan apa yang akan dilakukan. Lebih lanjut, dalam pemandangan umum fraksi Gerindra yang dibacakan Dewa Gede Oka, menyampaikan dalam penyusunan Perda harapan publik sangat besar. Sebab, ini merupakan cermin dari kegiatan DPRD yang kedepan akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik serta keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. 

Disisi lain dalam penyampaian pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja dewan. Adapun delapan Ranperda yang sebelumnya telah diajukan oleh eksekutif. Yakni, (1). Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bangli Nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2016-2021. (2) Ranperda tentang Ketertiban Umum. (3) Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. (4) Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. (5) Ranperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (6) Ranperda tentang Perubahan Status Kelurahan menjadi Desa. (7) Ranperda tentang Perlindungan dan Jaminan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. (8) Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Bangli menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bangli.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER