Pastikan Pengelolaan Keuangan, Dewan dan Klinik Pendidikan Gelar Workshop Komite

  • 20 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3035 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Masih adanya keraguan dalam mengelola keuangan oleh komite sekokah dan adanya perubahan peraturan perundang-undangan membuat Dewan Pendidikan Dan Klinik Pendidikan Tabanan menggelar workshop yang diikuti oleh komite sekolah, Jumat (20/4/2018) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan.

Kepala Dewan Pendidikan Tabanan, I Wayan Madra Suartana mengatakan jika workshop itu digelar untuk mempertegas tugas pokok dan fungsi dari komite sekolah. "Kami memang masih temukan adanya beberapa komite yang belum maksimal menjalankan tugasnya," ujarnya.

Menurutnya tugas dan tupoksi komite sekolah sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang kelembagaan dan tupoksi dari komite sekolah. Jadi komite jangan sampai menganggu pembelajaran siswa. "Disini harus juga ada koordinasi antara sekolah dan komite, agar komite tidak mengganggu pembelajaran namun komite juga tidak boleh diam saja, harus paham apa tupoksinya," lanjutnya.

Ia pun menyampaikan adapun tugas komite sekolah yang harus dilakukan seperti, memberikan pertimbangan kepada sekolah dan memberikan pemikiran bagiamana membuat sekolah itu nyaman. Bisa mendorong dan mendukung dari segi apapun baik dana ataupun lainya. Dan juga sebagai mediator ketika orang tua siswa dengan sekolah ada permasalahan supaya tidak berkelanjutan.

Dan komite bersama sekolah juga tidak bisa melakukan pungutan ke siswa. Namun bisa melakukan penggalian dana melalui sumbangan dengan cara membuat proposal yang diketahui pihak sekolah dan hasilnya dimasukkan dalam rekening bersama.ayu/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER