Dewan Akan Jadi Orang Tua Asuh Bayi Yang Lahir dari Orang Tua PBI APBD

  • 16 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2773 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Komisi IV DPRD Tabanan kembali meminta ketegasan OPD terkait dan BPJS mengenai jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin di Tabanan dalam Rapat Kerja yang digelar Senin (16/4/2018) di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD Tabanan. Dan pada kesempatan tersebut akhirnya diputuskan jika para anggota dewan akan menjadi orang tua asuh bagi bayi yang sakit dan lahir dari orang tua yang jaminan kesehatannya dibiayai oleh pemerintah atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) agar tetap tercover jaminan kesehatan.

Sebelumnya banyak masyarakat mengeluhkan akan adanya bayi yang lahir dari orang tua yang merupakan PBI kemudian sakit. Sayangnya bayi tersebut tidak bisa langsung menjadi PBI apabila orang tuanya merupakan PBI APBD, namun harus masuk BPJS mandiri terlebih dahulu. Sedangkan jika orang tuanya PBI APBN maka bayi tersebut bisa langsung masuk PBI.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar, Parasamya Dewi Cipta menjelaskan bahwa bayi yang lahir dari orang tua PBI APBD dan sakit bisa saja langsung masuk PBI apabila daerahnya tinggal sudah masuk kategori Universal Health Coverage (UHC) yang mengcover 95 persen masyarakat dalam BPJS. “Sedangkan Tabanan saat ini belum masuk dalam kategori UHC,” ujarnya.

Dan sesuai aturan, bayi yang lahir dari orang tua PBI APBD dan sakit itu harus mendaftar BPJS Mandiri, untuk kemudian pada bulan selanjutnya dialihkan ke BPJS PBI APBD. “Jadi mendaftar dengan mandiri dengan membayar premi kelas III yaitu Rp 25.500, kemudian baru dialihkan ke PBI APBD agar bulan selanjutnya premi langsung dibayarkan APBD,” paparnya.

Atas penjelaskan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga menegaskan bahwa pihaknya bersama pihak eksekutif sudah melakukan kajian dan akhirnya ditentukan solusi jika anggota DPRD Tabanan akan menjadi orang tua asuh bagi bayi yang lahir dari orang tua PBI dan sakit. Dimana anggota dewan akan membayarkan premi BPJS Mandiri pada bulan pertama, sebelum pada bulan selanjutnya premi akan dibayarkan dari APBD Kabupaten Tabanan. “Karena tidak ada kebijakan dari BPJS dan aturannya seperti itu, maka kita mohonkan kepada eksekutif agar kita di DPRD dan eksekutif siap menjadi orang tua asuh, berapa saja yang dibutuhkan nanti ada yang mengkoordinir dari uang pribadi,” jelas Dirga.

Pihaknya pun melakukan hal tersebut atas dasar kemanusiaan lantaran aturan yang tidak memperbolehkan bayi yang baru lahir dari orang tua PBI APBD langsung tercover BPJS PBI APBD. “Jadi siapapun itu, dimana pun aka nada yang mengkoordinir untuk pembayaran premi bulan pertamanya, karena bulan selanjutnya kan sudah bisa dibiayai APBD,” pungkasnya.ayu/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER