Pengembangan Pabrik AMP Bakal Merambah ke Bangli

  • 16 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1925 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Pabrik Asphalt Mixing Plants (AMP) dipastikan akan segera merambah ke wilayah Kintamani, Bangli. Tepatnya di Dusun Peselatan Desa Abang Batudinding. Rencana pembangunan pabrik milik investor lokal ini merupakan pengembangan dari pabrik aspal yang sudah ada di Kabupaten Karangasem . Menurut investor pembuatan pabrik cabang baru dimaksud untuk mengantisipasi jika terjadi erupsi Gunung agung sehingga nantinya usahanya bisa tetap jalan. Pihak investor sendiri sudah melakukan serangkaian pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Bangli dan para Tokoh masyarakat di Desa setempat. Sampai saat ini perijinan pendirian pabrik baru di tingkaat Ijin Prinsip.

Menindak lanjuti keinginan investor tersebut Bupati Bangli I Made Gianyar SH.MHum bersama Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Abang Batudinding, Desa Abang Songan Dan Desa Suter menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri juga oleh Senator Asal Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna. MWS III, Serta OPD Terkait. Bertempat di ruang rapat Umum Kantor Bupati Bangli Jumat (13/4/2018)

Hasil pertemuan tersebut pada prinsipnya mendukung pendirian  Pabrik AMP asalkan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku   

Perbekel Desa Abang Batudinding I Made Diksa  dalam kesempatan itu merasa bersyukur sekali jika pembangunan pabrik AMP  bisa terwujud di wilayahnya pasalnya pabrik akan membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak sehingga diharapkan para karyawan pabrik bisa berasal dari Desa Abang batudinding dan Desa sekitarnya . “ini akan berdampak pada kesejahteraan penduduk di desa setempat lebih lebih RTM di Wilayah Kecamatan Kintamani paling timur paling banyak”. Ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan juga oleh Bupati Bangli I Made Gianyar SH.MHum, sepanjang tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku pihaknya pasti mendukung investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Bangli. “ Apa yang terbaik bagi masyarakat dan yang terbaik bagi aturan itu yang akan dijalankan oleh Bupati ,tapi baik menurut aturan dan tidak baik menurut masyarakat begitupun sebaliknya, Bupati tidak akan mengijinkan” tegasnya. ard/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER