Astaga… Pick Up BUMDes Dan Belasan Kampil Gabah Di Bangli Raib Digondol Maling

  • 09 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3108 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com– Aksi pencurian di wilayah hukum Polres Bangli kian meresahkan. Tak segan-segan pelaku kini nekat mencuri mobil pick up milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bangbang, Tembuku, beserta belasan kampil gabah milik warga setempat. Akibat kejadian tersebut, BUM Desa Bangbang mengalami kerugian hingga puluhan juta. 

Informasi yang berhasil dihimpun, laporan kasus pencurian ini diterima di Mapolsek Tembuku, pada Minggu (8/4/2018) pukul 07.00 wita. TKP di Parkiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangbang di Banjar Bangbang Kaja Desa Bangbang Kec. Tembuku. Sesuai laporan yang disampaikan oleh Ngakan Ketut Merta  (52), akibat kasus pencurian tersebut, sebuah Mobil pick up Suzuki Carry warna biru DK 8527 PP , STNK an I Wayan Suastika, ST , Alamat Banjar Bangbang Desa Bangbang Kec.Tembuku Kab.Bangli , No Rangka : MHYESL 415 BJ - 215704 , No Mesin : G 15 AID – 830292 (milik Desa Adat Bangbang) telah raib tanpa jejak. Selain itu, Gabah sebanyak 13 kampil milik Ngakan Kompyang Asah juga turut hilang. 

Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi, senin (09/04/2018) membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Setelah menerima adanya laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Tembuku bersama tim opsnal Polres Bangli telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi,” tegasnya. 

Hasilnya diketahui, kronologis kejadian bermula pada hari Minggu (8/4/2018), sekira pukul  06.00 wita Saksi 1 atas nama Dewa Aji Mangku Kaler mengetahui terakhir melihat mobil milik  BUMDes Bangbang terparkir di garase pada hari  Sabtu tgl (7/4/2018) sekira pukul 23.00 wita. Selanjutnya, pada hari Minggu (8/4/2018) pukul 03.00 wita, saat saksi bermaksud menghidupkan air PDAM di warungnya yang berada di Timur TKP namun sudah tidak melihat  mobil Pick Up milik BUMDes tsb. 

Karena hal tersebut, pukul 05.30 wita saksi mendatangi korban Ngakan Kompyang Asah (korban  pemilik gabah) bahwa pick up milik Desa Adat Bangbang yang terparkir di parkiran selip BUMDes Bangbang tidak ada ditempatnya beserta 13 kampil gabah yang berada di samping mobil parkir tersebut dan 9 kampil gabah masih berada di TKP. Atas kejadian tersebut korban Kompyang Asah memberitahukan Pelapor Ngakan Ketut Merta dan melapor ke Polsek Tembuku. “Dari hasil olah TKP kemungkinan modus pencurian tersebut dengan menggunakan kunci palsu,” ungkap AKP. Sulhadi. Selain itu, diduga pelaku juga sudah mengetahui suasana TKP, sehingga dengan leluasa melakukan aksinya. Akibatnya, kerugian yang diderita korban untuk mobil pick up mencapai Rp 80 juta. Sedangkan untuk gabah yang hilang nilai kerugiannya mencapai Rp 2,5 juta. “Untuk pelakunya, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Semoga dalam waktu dekat ini, pelaku bisa kita tangkap,” pungkas AKP. Sulhadi. ard/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER