Indomaret Muncan Dimasuki Pencuri, 3 Karyawan Diikat Dan Bawa Kabur Uang 5 Juta Lebih

  • 04 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2393 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Sebuah toko modern yakni Indomaret Mucan dimasuki pencuri di Jalan Raya Kapal nomer 4 Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi sekitar pukul 23.00 wita, Selasa, (03/04/2018). Akibatnya 3 karyawan diikat dan berhasil bawa kabur uang 5 juta lebih.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Selasa, (03/04/2018), sekitar pukul 23.00 wita, salah satu karyawan Indomaret Muncan yakni Muhamad Miki menutup toko namun pintu rowlingdor dalam keadaan sedikit terbuka. Tiba-tiba datang seorang tidak dikenal memaksa masuk dengan alasan mengecek CCTV. Dengan ciri-ciri tinggi kurang lebih 170 cm, gempal, rambut biasa, menggunakan jaket warna hitam, menggunakan helm warna hitam dan menggunakan sarung tangan langsung masuk kedalam dan menyuruh dua karyawan Indomaret Muncan yakni Muhamad Miki dan Irma Suryani masuk ke gudang belakang. Serta meminta kunci brankas, namun tidak diberikan dan pelaku sempat menodongkan yang diduga senpi ke arah karyawan tersebut yakni Muhamad Miki. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memukul sebanyak tiga kali dibagian perut sebelah kanan kearah karyawan tersebut. Selanjutnya kedua karyawan tersebut di bawa ke gudang dan diikat dengan tali serta mata ditutup.

Selanjutnya kedua karyawan tersebut berusaha menghubungi temannya melalui BBM grup dan di respon oleh karyawan lainnya yakni Kalikit Hung Anding yang langsung datang ke TKP. Setibanya di TKP, Kalikit langsung di bekap dari samping oleh pelaku dan selanjutnya di bawa dan diikat bersama dua temannya di gudang. Setelah beberapa jam kemudian datang karyawan lainnya untuk membantu dan pelaku sudah tidak ada. Setelah itu korban melihat uang dalam laci kurang lebih Rp 5.232.650 (lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu enam ratus lima puluh rupiah) hilang dan mesin ATM dalam keadaan dirusak berikut alat rekaman CCTV.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Akibatnya uang tunai sebesar Rp 5.232.650 (lima juta dua ratus tiga puluh dua ribu enam ratus lima puluh rupiah) dan Hp merk Vivo seharga Rp 2.500.000,-  (dua juta lima ratus ribu rupiah) milik karyawan atas nama Kalikit Hung Anding berhasil dibawa kabur pencuri. Sehingga total kerugian sebesar Rp 7.732.650,- (tujuh juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu enam ratus lima puluh rupiah). "Ya, masih dalam penyelidikan," ucap AKBP Yudith, Rabu, (04/04/2018). ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER