Curi Tas Penunggu Pasien, Pria Ini Dibekuk Polisi

  • 02 April 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4348 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Jajaran Polres Tabanan berhasil membekuk seorang pelaku pencurian yang beraksi di BRSU Tabanan, Selasa (26/3/2018) lalu. Pelaku I Kadek alias Geblut, 24, warga Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, nekat mencuri tas milik salah seorang penunggu pasien.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa itu bermula ketika korban, I Gede Puspa Lisetiawan, 24, asal Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan sedang menunggui adiknya yang dirawat di ruang Bougenvile. Korban selanjutnya tidur sekitar pukul 24.00 Wita dan bangun sekitar pukul 05.30 wita untuk menemani adiknya yang akan dirawat diruang berbeda tanpa menggunakan tas.

Selanjutnya setelah kembali dari ruangan, tas korban sudah tidak ada dan sempat menanyakan kepada beberapa orang namun tak ada yang melihat. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Tabanan.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan dan berbekal hasil penyelidikan, selanjutnya tim opsnal Reskrim Polres Tabanan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 7,2 juta, tas warna merah marun, power bank warna putih dan sepeda motor Honda Scoopy di rumah pelaku di Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan. “Dan pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dan sementara diketahui modus pelaku mencuri adalah dengan mengambil tas milik korban saat korban sedang terlelap menunggui pasien.ayu/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER