Tiga Tahanan Polsek Kuta Utara Dilimpahkan

  • 28 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2101 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Tiga Tahanan Mapolsek Kuta Utara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu, (28/03/2018). Penyerahan tahanan tersebut berdasarkan pemenuhan berkas perkara telah dinyatakan lengkap. 

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Ika Prabawa mengatakan pelimpahan ketiga tahanan itu ke Kejaksaan Negeri Denpasar berdasarkan pemenuhan berkas perkara telah dinyatakan lengkap. Ketiga tahanan tersebut adalah I Putu Galang Ramadani Ferdinanda (18), I Wayan Beratha (18) dan Muhamad Rafiq Febriyono (18) yang ketiganya melakukan tindakan pencurian. Ketiga tahanan tersebut digiring dari Rutan Mapolsek Kuta Utara menuju Kejaksaan Negeri Denpasar. Pergeseran ketiga tahanan Polsek Kuta Utara tersebut dikawal oleh Petugas kepolisian Unit Sabhara dan didampingi oleh Penyidik.

"Hari ini kami melimpahkan berkas perkara dan tersangka 3 orang tahanan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum," ucap IPTU Ika Prabawa, Rabu, (28/03/2018).ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER