Polsek Kuta Utara Berhasil Bekuk 2 Pelaku Jambret

  • 23 Maret 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2934 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Jajaran Polsek Kuta Utara berhasil bekuk 2 pelaku jambret di depan Balai Banjar Canggu Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara sekitar pukul 21.30 wita, Kamis, (22/03/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Kamis, (22/03/2018), disaat Lina Hellmen, 20 asal Swedia (Korban) selesai makan malam di restoran matta menuju ke vila lebak di jalan raya pantai Batubolong. tiba-tiba dari arah belakang 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor Zuzuki satria Fu warna hitam nopol DK 6705 VV datang dari arah belakang menarik tas korban. Yang mengakibatkan korban jatuh serta pelaku membawa lari tas warna hitam dimaksud ke arah utara. Atas kejadian dimaksud masyarakat yang berada di TKP menghubungi penjagaan Polsek Kuta Utara  menginformasikan bahwa pelaku jambret meninggalkan sepeda motornya nopol DK 6705 VV dipinggir sawah areal padang lenjong. Adanya kejadian tersebut Team operasional Polsek Kuta Utara bergerak dan mencari pelaku bersama-sama masyarakat canggu melakukan pengejaran dan penyisiran serta melakukan penutupan dibeberapa titik ruas jalan. Hingga pada akhirnya berhasil mengamankan pelaku atas nama Oktori Dimas Pratakma, 22 (sebagai pelaku penarik tas ) di sebelah utara Pura Puseh Pipitan, sedangkan pelaku atas nama Gede Wahyu Arianta, 21 (sebagai joki) berhasil diamankan di Chill House jalan kubu manyar Banjar Pipitan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. 

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan tersebut atas kerja sama yang telah dilakukan kepolisian dengan masyarakat Canggu. Adapun barang bukti yang diamankan yakni tas pinggang merk salomon warna hitam, uang tunai 2.500.000 dan baju tangtop dalam keadaan putus dengan total kerugian 3.100.000.

"Ya, ke dua pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Kuta Utara untuk pengembangan lebih lanjut," ucap IPTU Putu Ika, Jumat, (23/03/2018).ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER