Lagi dan Lagi, Trend Kasus Bunuh Diri Kian Marak di Bangli

  • 27 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2989 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com– Deratan kasus bunuh diri di wilayah hukum Polres Bangli kian bertambah panjang. Kali ini, aksi ulah pati dengan cara gantung diri dilakukan Ni Nengah M. Perempuan berusia 34 tahun asal br. Bukti, Ds Yangapi, Tembuku, Bangli ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi tergantung, Selasa (27/02/2018) pagi, di dahan pohon kopi coklat yang berada ditegalan salah seorang warga setempat. Kasus ini, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Tembuku sekitar pukul 06.30 wita. 

Sesuai informasi yang dihimpun dilapangan, kronologis singkat kejadian bermula pada hari Senin tgl 26 Pebruari 2018 sekitar pkl 20.00 wita, korban meninggalkan rumah tanpa pamit dengan anggota keluarganya. Namun hingga beberapa jam, korban  tidak kunjung kembali. Akibatnya, keluarga korban pun mulai cemas dan berupaya melakukan pencarian di seputaran rumah dan tegalan miliknya. Hanya saja korban tidak di temukan sehingga diputuskan pencarian dilanjutkan keesokan harinya. 

Hingga akhirnya, tadi pagi sekitar pkl 06.00 wita saksi 1 atas nama Ni Nyoman Sari yang tak lain adalah bibi korban justru menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan posisi badan menghadap ke barat, kaki bersimpuh di tanah, menggunakan selendang warna biru di pohon dahan coklat di tegalan milik I Nengah Lemod. Terkejut melihat kondisi korban, saksi pun berteriak minta tolong. 

Dibantu warga sekitar, selanjutnya ikatan korban dilepas dan jenasahnya langsung dibawa ke rumah duka. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus bunuh diri tersebut. Disampaikan, setelah mendapat laporan tersebut, personil Opsnal reskrim Polres Bangli bersama tim Opsnal Polsek Tembuku langsung mendatangi TKP gantung diri tersebut. “Dari hasil identifikasi dan olah TKP yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban,” ungkapnya. 

Dari keterangan saksi-saksi, diduga korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena depresi setelah penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh. “Kebanyakan kasus bunuh diri di Bangli disebabkan akibat korban putus asa karena sakit menahun. Selain itu ada juga yang bunuh diri karena persoalan didalam keluarga dan himpitan ekonomi,” bebernya. 

Pihaknya juga mengakui angka bunuh diri di wilayah hukum Polres Bangli terbilang cukup banyak. Disampaikan, tahun 2017 tercatat sebanyak 20 kasus bunuh diri. “Sementara baru memasuki akhir bulan Februari 2018, angka kasus bunuh diri telah mencapai 10 kasus. Kebanyakan bunuh diri dilakukan dengan cara gantung diri dan minum racun,” beber AKP. Sulhadi. 

Oleh karena itu, AKP. Sulhadi mengingatkan kembali jalan pintas bunuh diri melanggar norma agama dan hukum formal. “Semua agama tidak ada yang mengajarkan untuk bunuh diri. Ini jelas bertentangan dengan ajaran agama dan hukum formal,” tegasnya. Dalam upaya pencegahan, pihaknya berharap peran tokoh agama dan seluruh instansi terkait untuk meningkatkan penyuluhan agama kepada masyarakat. “Selain itu, peran  Babinkamtimas kita juga akan turut diberdayakan untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dengan harapan bisa menekan masyarakat untuk mengambil jalan pintas,” pungkasnya. ard/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER