Tolak Masjid Dijadikan Ajang Berpolitik, Takmir Masjid se Kabupaten Tabanan Teken MoU

  • 18 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3338 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Polres Tabanan menandatangani pernyataan sikap Takmir Masjid se Kabupaten Tabanan yang menolak Masjid digunakan sebagai tempat untuk ajang politik, Minggu (18/2/2018) di Mushola Nurul Falah Pesiapan, Kecamatan Tabanan, sekitar pukul 09.00 wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleb Ketua Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kabupaten Tabanan, Damsuki, S.Ag, Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, S.H., S.I.K, Ketua Anshor Kabupayen Tabanan H. Antoni, Ketua MUI Kabupaten Tabanan H. Rif'an S.Ag, Wakil Ketua MUI Kabupaten Tabanan H. Anwar, Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti S.H., M.H, Kapolsek Tabanan Kompol I Gede Made Surua Atmaja, S. Sos, KBO Sat Intelkam Polres Tabanan IPDA I Gusti Ngurah Ketur Sukerata, S.Sos, Sekretaris Dewan Masjid Indonesia ( DMI )  Tabanan Ahmadin, S.Ag, dan Takmir Masjid se Kabupaten Tabanan sekitar 30 orang.

Ketua DMI Kabupaten Tabanan, Damsuki menyampaikan bahwa pada tahun 2018 banyak ujian dalam berdemokrasi salah satunya munculnya faham-faham radikalisme dan dinamika politik yang mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyaknya isu SARA dan ujaran kebencian di tempat ibadah dianggap sangat membahayakan persatuan dan kesatuan yang beranekaragam budaya dan etnik. "Agar keberadaan Masjid tidak beralih fungsi sebagai tempat penyebaran ujaran kebencian maupun dimanfaatkan sebagai ajang berpolitik sudah merupakan kewajiban kita sehingga tidak merongrong NKRI," ungkapnya.

Dirinya berharap, Masjid agar tetap dijadikan sebagai tempat penyebaran ilmu kebaikan bukan malah sebaliknya sebagai tempat ajang politik yang dapat memecah belah bangsa. Oleh sebab itu Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kabupaten Tabanan mendukung Takmir Masjid se Kabupaten Tabanan menolak Masjid digunakan sebagai tempat ajang politik. "Dan dihimbau kepada para Takmir Masjid yang hadir agar tetap menjaga fungsi Masjid sebagai tempat beribadah," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto menyampaikan terimakasih kepada para undangan yang telah hadir serta berterimakasih atas situasi kamtibmas Tabanan yang sampai saat ini kondusif berkat kerjasama semua pihak. "Dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi pesta demokrasi Pilkada Bali dimana tentunya suhu politik akan semakin tinggi dan kegiatan-kegiatan para calon juga semakin meningkat. Menyikapi hal tersebut dihimbau kepada para Takmir agar tetap menjaga fungsi Masjid sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat politisasi dan jangan sampai Masjid dijadikan sebagai tempat perpecahan umat. Namun demikian bukan berarti orang diluar umat Muslim tidak boleh datang ke Masjid karena Masjid terbuka bagi semua umat," himbaunya.

Kesepakatan itu pun ditandai dengan penandatanganan pernyataan sikap para Takmir Masjid se Kabupaten Tabanan menolak masjid digunakan sebagai tempat ajang politik. Selanjutnya piagam kesepakatan pun diberikan oleh Ketua DMI Kabupatenn Tabanan kepada Kapolres Tabanan secara simbolis.ayu/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER