Satpol PP Badung Terapkan Program 8 Tertib di Tahun 2018

  • 12 Februari 2018
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 5009 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com- Sat Pol PP Kabupaten Badung terapkan 8 tertib di wilayah Kabupaten Badung pada tahun 2108. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan pihaknya saat ini telah menjalankan program 8 tertib di wilayah Badung pada tahun 2018. Untuk 8 tertib tersebut yakni tertib jalan, tertib usaha, tertib pariwisata, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib sungai, tertib sosial dan tertib kependudukan. 

"Mulai 2018 ada program yang dijalankan secara total dalam Perda nomer 7 tahun 2016, tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, itu ada 8 tugas pokok yang ditugaskan kepada kami dan harus dilaksanakan," ucap Suryanegara di ruang kerjanya disela-sela kesibukannya, Senin, (12/02/2018).

Untuk bulan Januari 2018, telah dilaksanakan tertib jalan seperti penertiban kendaraan diatas trotoar, pedagang, material, reklame maupun orang yang mengganggu di jalan sepanjang Kabupaten Badung. Penertiban itu sendiri sudah ada yang dilakukan pembinaan dan bahkan sudah ada sampai pada tindakan sidang tipiring. Sedangkan pada bulan Februari 2018 merupakan bulan tertib usaha penunjang pariwisata seperti Salon, SPA dan hiburan yang merupakan usaha-usaha pendukung pariwisata. Untuk bulan berikutnya akan berganti tema, namun penanganan lainnya tetap berjalan. Dan pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila masyarakat tetap saja melakukan pelanggaran.

"Kalau melihat perkembangan saat ini, pelanggaran tertinggi itu pelanggaran trotoar dan pelanggaran bangunan, kami pun berharap kepada masyarakat supaya mengikuti rambu rambu peraturan yang ada untuk dilaksanakan," paparnya.ang/rat


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER