KPU Gianyar Harapkan Parpol Ikut Sosialisasikan Perekaman KTP Elektronik

  • 15 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3065 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Demi sukses dan lancarnya pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, yang  dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, beberapa hari yang lalu di Kantor KPU Kabupaten Gianyar berharap, agar seluruh Parpol di Kabupaten Gianyar bisa ikut mensosialisasikan kepada Kader dan masyarakat di Gianyar terkait perekaman KTP-elektronik, karena merupakan syarat mutlak sebagai pemilih. Jika dilihat sampai saat ini, masih ada masyarakat di Kabupaten Gianyar belum melakukan perekaman KTP-elektronik. 

"Salah satu syarat masyarakat dapat memilih, adalah telah melakukan perekaman KTP-elektronik atau telah memiliki Suket. Karena, ini merupakan syarat mutlak sebagai pemilih dalam  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 nantinya," jelasnya. 

KPU Kabupaten Gianyar sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi berharap, agar seluruh Parpol dapat ikut mensosialisasikan, baik  kepada Kader maupun kepada masyarakat di Kabupaten Gianyar. 

"Kami sebagai peyelenggara tidak akan bisa menyelesaikan masalah ini sendirian, karena masih ranahnya Pemerintah Daerah. Maka dari itu, kami berharap semua dapat membantu kami, termasuk juga Parpol peserta, agar bisa ikut menyampaikan kepada masyarakat ataupun kepada Kader untuk segera melakukan perekaman KTP-elektronik, agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari," jelasanya. 

Selain itu dirinya menyampaikan, KPU Kabupaten Gianyar tetap berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar. Agar  bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-elektronik untuk segera melakukan perekaman. 

"Ini sangat penting sehinga, nantinya akan mampu memperkecil persentase masyarakat untuk tidak memilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018," ujarnya. 

Agung Gde Putra kembali mengingatkan, bagi masyarakat Kabupaten Gianyar yang sudah memiliki hak pilih, agar segera melakukan perekaman KTP-elektronik. kpu/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER