Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018

  • 02 Januari 2018
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3593 Pengunjung
suara dewata

Gianyar, suaradewata.com - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017. Dengan ini KPU Kabupaten Gianyar mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Gianyar Tahun 2018, dengan ketentuan sebagai berikut :

 

1.    Persyaratan pendaftaran untuk Bakal Pasangan Calon dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar Nomor : 374/Kpts/KPU-Kab-016.433758/IX/2017 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Gianyar Tahun 2018, dengan ketentuan :

a.         Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar dengan jumlah minimal perolehan kursi DPRD Kabupaten Gianyar sebanyak 8 (delapan) kursi;

b.        Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Gianyar dengan jumlah  minimal perolehan suara sah Pemilu Legislatif Tahun 2014  sebanyak 72.798 (Tujuh puluh dua ribu tujuh ratus Sembilan puluh delapan) suara sah.

2.    Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  Gianyar, pada :

Tanggal                             : 8 s.d 10 Januari 2018

Waktu                                : - Hari pertama (8 Januari 2018)     Pukul 08.00 s.d 16.00 WITA

                                                    -  Hari kedua (9 Januari 2018)        Pukul 08.00 s.d 16.00 WITA

     -  Hari ketiga (10 Januari 2018)       Pukul 08.00 s.d 24.00 WITA

Tempat                              : Kantor KPU Kabupaten  Gianyar, Jalan Jata – Gianyar.

 

3.    Informasi dan Formulir kelengkapan pendaftaran dapat dilihat dan diunduh pada laman KPU Kabupaten  Gianyar di www.kpu-gianyarkab.go.id  email: [email protected] atau hubungi Helpdesk Pencalonan KPU Kabupaten Gianyar a.n Joseph Tomazoa Telp. 0822 99332 536 atau (0361) 943160.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER