Sopir Truk Asal Songan Diciduk Polisi, Ini Sebabnya

  • 14 Oktober 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 18142 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Kemacetan yang belakangan terus terjadi di jalur ekstrem jalan Culali, Kintamani, selain telah mengakibatkan sejumlah lakalantas juga mulai memicu konflik yang berbuntut tindak penganiayaan. Seperti yang dialami, Kadek Rudiartika (20), seorang sopir yang beralamat di desa Batur Selatan, Kintamani. Rudiartika menjadi korban tindak penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisia Putu R (20) asal desa Songan. Motifnya, pelaku kesal karena ditegur korban saat menerebos antrean kemacetan tersebut. Akibat tindakan pelaku yang main pukul, korban babak belur. Selain itu, mobil korban juga turut dirusak oleh pelaku. Tidak terima atas kasus yang dialaminya tersebut, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kintamani.   

Kanit Reskrim Polsek Kintamani, AKP. Dewa Gede Oka, SH, S.Sos seijin Kapolsek Kintamani Kompol. Putu Gunawan saat dikonfirmasi Sabtu (14/10/2017) membenarkan adanya laporan tindak penganiayaan tersebut. Disampaikan, sesuai isi laporan yang diterimanya, korban di pukul oleh pelaku pada bagian pelipis bagian kanan, diinjak pada bagian paha pinggang dan perut pada Kamis (13/10/2017) sekitar pukul 14.30 wita. “Selain itu, pelaku juga memukul kaca spion mobil yang dibawa korban sehingga spion mobilnya rusak,” tegasnya.

Krologis kejadian, bermula saat pelaku menyalip pengemudi dari arah Songan sehingga korban yang datang dari arah Culali menuju Songan tidak bisa lewat. Karena terlapor ada di jalur yang salah, korban turun dengan maksud untuk memberitahu pelaku agar mundur biar korban bisa lewat.”Hanya saja, setelah ditegur oleh korban, pelaku justru kesal dan menganiaya korban,” beber Dewa Oka. 

Setelah menerima adanya laporan tersebut, hanya berselang sekitar dua jam, pelaku Putu R berhasil diamankan polisi. Saat dimintai keterangan di Mapolsek Kintamani, pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk asal banjar Balingkang, Desa Songan A ini, mengakui segala perbuatannya itu. “Pelaku kita amankan sekitar pukul 18.00 wita. Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa dirinya menganiaya korban akibat kesal karena ditegur oleh korban saat pelaku menerobos antrean saat terjadi kemacetan di lokasi,” sebutnya. Pelaku juga mengakui,

menganiaya korban dengan cara menendang perut dan paha korban kurang lebih sebanyak 5 kali dan memukul muka korban kurang lebih 5 kali. “Saat ini kasusnya masih kita dalami lagi,” tegasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER