Polres Tabanan Amankan Dua Mobil Bodong

  • 11 September 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3837 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Polres Tabanan berhasil mengamankan 2 kendaraan roda empat tanpa surat-surat di wilayah hukum Polres Tabanan. Kendaraan tersebut yakni Suzuki APV dengan nopol yang terpasang DK 1289 HS dan Suzuki Carry Pickup dengan nopol yang terpasang DK 9835 WF.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan kedua kendaraan tersebut berhasil diamankan pada Hari Kamis, (24/08/2017), dari informasi di masyarakat bahwa ada jual beli mobil dengan harga murah. Polisi yang menyelidiki informasi tersebut kemudian menemukan mobil dibeli dtanpa surat-surat dari orang yang tak dikenal. Untuk kendaraan APV diamankan di wilayah Kecamatan Kerambitan sedangkan kendaraan pick up diamankan di wilayah kecamatan Baturiti.

"Kedua mobil tersebut yang jelas tanpa surat-surat, diduga hasil pencurian atau penggelapan, dan kami masih lidik," ucap AKP Suyasa, Senin, (11/09/2017). ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER