5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan Made Bopi Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

  • 22 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 14018 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Made Bopi, 22 (Korban) asal Banjar Buahan Utara Desa Buahan, Kecamatan Tabanan dikeroyok 5 pemuda asal Kecamatan Kediri di Pantai Kedungu Banjar Kedungu Desa Belalang, Kecamatan Kediri sekitar pukul 05.00 wita, Minggu, (20/08/2017). Akibatnya korban mengalami luka - luka dan akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tabanan.

Informasi yang berhasil dihimpun, Pada hari Minggu, (20/08/2017), sekitar pukul 06.30 wita, Komang Sentana, 48 (pelapor) asal Banjar Buahan Utara Desa Buahan, Kecamatan Tabanan yang merupakan paman korban dicari kerumahnya oleh kakek korban. Yang mengatakan bahwa korban telah mengalami pemukulan dan saat itu sudah dibawa ke BRSUD Tabanan oleh orang tuanya. Mendapat informasi tersebut pelapor langsung menuju ke BRSUD Tabanan untuk mengecek dan ternyata memang korban didapati oleh pelapor dalam keadaan luka lebam pada mata kanan, hingga korban tidak bisa melihat, pipi kanan dan kiri dibawah mata memar, telapak kaki kiri dekat ibu jari luka dan siku kiri korban luka. Selanjutnya Pelapor menanyakan kepada korban dan korban mengaku bahwa pergi ke Pantai Kedungu pada hari Minggu, (20/08/2017), sekitar pukul 04.00 wita bersama dengan KAD, 15 asal Banjar Buahan Utara Desa Buahan, Kecamatan Tabanan. 

Setelah sampai di Pantai Kedungu sekitar pukul 05.00 wita, korban melerai orang yang sedang dikeroyok oleh sekelompok pemuda asal Kecamatan Kediri. Yakni I Made S, 21, I Made R, 19, I Wayan E, 18, I Kadek P, 19 dan I Made B, 22. Namun setelah melerai malah korban yang dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang mengaku memiliki bangsal (tempat menaruh kapal) di Pantai Kedungu. Selanjutnya atas kejadian yang dialami oleh korban, pelapor melaporkan permasalahan ini ke SPKT Polres Tabanan. Guna mendapatkan penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Atas laporan tersebut, akhirnya Kanit I Satreskrim Polres Tabanan IPTU I Wayan Widarta bersama jajarannya berhasil menangkap ke 5 pelaku pengeroyokan tersebut.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengeroyokan tersebut. Dan untuk ke 5 pelaku tersebut sudah ditahan di Polres Tabanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ya ke 5 pelaku sudah ditahan di Polres Tabanan, dan diancam 5 tahun penjara," ucap AKP Suyasa.ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER