Beh… Puluhan Usaha Tambak di Jembrana Bodong ?

  • 01 Agustus 2017
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3613 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com-Tim Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jembrana, melakukan sidak terhadap puluhan usaha tambak yang ada di Bumi Makepung Jembrana. Alhasil, petugas menemukan 40 tambak tanpa ijin alias bodong baik itu tambak yang dimiliki Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) atau warga lokal Jembrana.

Sidak yang dilakukan oleh Tim Gabungan dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan Terpadu dan Dinas Perdagangan ini, selain melakukan sidak terhadap ijin usaha tambak, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan ikan apakah mengandung bahan berbahaya yang bisa mengendap pada tubuh ikan atau udang yang bisa mengancam kesehatan manusia. “Dari sidak yang dilakukan ini, pertama tujuanya untuk melihat legalitas usaha usaha tambak. Kami lihat sebagaian besar usaha tambak tidak ada ijin. Tadi kita temukan 40 tambak tanpa ijin, padahal termasuk tambak intensif sehingga PAD dari sektor usaha perikanan ini bocor.” Kata Ketut Wardananaya Kepala Bidang Budidaya Ikan, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana senin (31/7)

Terkait dengan temuan ini, tim pengawas sumber daya kelautan dan perikanan jembrana kemudian memberikan teguran dan meminta segera mengurus ijin yang diperlukan. Jika tidak diindahkan tim mengancam akan menutup usaha tambak yang membandel.

Sementara, Agus Herman Hidayat salah seorang pelaksana usaha tambak mengatakan tambak yang dikelolanya tersebut kurang lebih setahun ini mengaku sudah berijin, namun masih dibawa pemiliknya. Dari empat kolam dengan lahan sekitar satu hektar itu, sudah tiga kali panen. Namun dua kolam diantaranya mengalami gagal panen lantaran terkena banjir. Sehingga banyak udang yang mati. Saat ini, air yang digunakan tambak menyedot dari sumur dengan kadar garam 15 . “Kemarin saya tanya bos ijinnya ada dari kota dari Negara Cuma saya kurang tahu karena tidak ada disini,” akunya. dep/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER