Teken Pernyataan Sikap, Kini Siswa Diwajibkan Hafal Pancasila

  • 18 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3179 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Berbagai upaya dilakukan berbagai pihak untuk mencegah masuknya paham radikalisme terutama dikalangan generasi muda. Salah satunya para siswa disetiap sekolah di Tabanan kini akan diwajibkan hafal Pancasila dan lagu indonesia raya. Hal itu seiring dengan ditandatanganinya pernyataan sikap 4 pilar kebangsaan, Selasa, (18/7/2017).

Dimotori Satuan Intelkam Polres Tabanan bersama DPRD Tabanan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan serta UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Tabanan mereka menandatangani pernyataan sikap empat pilar. Diantaranya ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti,S. H, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi,S.Sos, M.M, Kadisdik Kab.Tabanan Drs. I Wayan Adnyana, M.Si, dan Kepala UPT Disdik Prov.Bali wilayah Tabanan I Ketut Sudarma,S.Sos.

Isi pernyataan sikap itu tidak lain dalam menjaga keutuhan NKRI khususnya dikalangan pelajar, kami berkomitmen :

1.Tetap menanamkan rasa nasionalisme dan kebangsaan melalui lingkungan sekolah ;

2.Menanamkan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ;

3.Menghimbau kepada sekolah lewat surat edaran agar sebelum atau sesudah pelajaran para siswa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Wajib Nasional ;

4. Berkomitmen menjaga 4 Pilar Kebangsaan melalui pendekatan kultural doktrinal dan demokratis, edukatif, hukum dan stuktural di lingkungan sekolah ;

5. Menanamkan dan mempertahankan budaya bangsa di lingkungan sekolah melalui kurikulum yang ada ;

6. Menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama, kelompok, suku dan ras yang dapat memecah kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan upaya itu adalah bagian dari upaya berbagai element mencegah masuknya paham radikalisme dikalangan generasi muda khususnya para siswa yang ada di Tabanan. Pernyataan sikap tersebut dilakukan bertepatan dengan momen tahun ajaran baru dimana generasi mudah khususnya para pelajar harus memiliki rasa nasionalisme dan kebangsaan agar tidak mudah dirasuki paham radikalisme ataupun terorisme. Dia juga menengarai dibeberapa sekolah banyak anak didik yang tidak hapal panca sila dan lagu indonesia raya. “Kita sudah turun ke beberapa sekolah, dan ternyata banyak dari siswa-siswa yang merupakan generasi muda kita tidak hapal dengan pancasila dan lagu indonesia raya,” ucapnya. Atas hal itu pihaknya menggandengan berbagai element untuk bersama-sama menanamkan nilai-nilai kebangsaan, salah satunya mewajibkan siswa-siswa untuk hapal pancasila dan lagu indonesia raya. Dengan demikian diharapkan nilai-nilai luhur kebangsaan bisa tertanam dijiwa generasi muda sejak dini.  “Lewat pernyataan sikap dan surat edaran ini kita berharap akan terbangun karakter para generasi muda yang cinta terhadap bangsa sehingga tidak ada paham lain yang masuk,” tegasnya.

Hal tersebut tentu mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Tabanan I Ketut ‘Boping’ Suryadi. Menurutnya dengan pernyataan sikap tersebut sekolah-sekolah yang ada di Tabanan akan terbiasa untuk lebih membumikan Pancasila. “Dengan para siswa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Wajib Nasional sebelum atau sesudah pelajaran mereka akan terbiasa dan menjadikan Pancasila sebagai naluri,” ujarnya.

Kadisdik Tabanan I Wayan Adnyana pun menargetkan hari Senin depan seluruh sekolah sudah melaksanakan komitmen tersebut karena sosialisasi kepada guru-guru pun sudah dilakukan.  gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER