Tangkal Aksi Teror, Puluhan Duktang Terjaring

  • 06 Juli 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3462 Pengunjung
suaradewata.com

Banglisuaradewata.com – Puluhan penduduk pendatang (Duktang) terjaring dalam operasi gabungan yang digelar sejak beberapa hari terakhir. Kebanyakan duktang yang terjaring tanpa melengkapi kartu identitas kependudukan. Operasi teranyar dilakukan, Rabu malam (05/07/2017) di wilayah Polsek Susut. Hasilnya, dalam operasi yang dipimpin Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Suryadarma dan melibatkan unsure TNI/Polri tersebut berhasil menciduk belasan duktang.  Dari 12 duktang yang diperiksa seluruhnya tidak dilengkapi SKTS dan 3 orang ditemukan tanpa KTP.

Sebelumnya, sejak tiga hari terakhir tim yustisi juga berhasil menjaring sebanyak 20 duktang di wilatah Kota Bangli. Hari pertama, petugas berhasil menjaring sebanyak 13 orang dan hari kedua menjaring sebanyak tujuh orang tanpa dilengkapi identitas. Mereka ditemukan di rumah kos-kosan di wilayah Cempaga, Kelurahan Kawan dan Bebalang. "Operasi ini akan terus berlanjut. Tujuannya, selain untuk tertib adminitrasi juga bertujuan menangkal masuknya kelompok radikal dan aksi terror ke wiloayah Bangli,” bebernya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (06/07/2017).

Disampaikan, mereka yang terjaring, selain diberikan pembinaan juga dikenakan sanksi berupa tipiring. Sementara yang tidak dilengkapi identitas, akan diawasi secara khusus. Disisi lain, Kapolsek Susut AKP. IB Karyawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya belasan duktang yang terjaring. Disebutkan, mereka terjaring dari empat titik rumah kos yang ada di wilayah desa Tiga. Rata-rata duktang ini datang ke Bangli, untuk mencari pekerjaan. Selama ini, mereka ditampung oleh sanak keluarganya yang telah terlebih dahulu ada di Bangli. “Dengan sidak ini, kita harapkan masyarakat lebih paham akan pentingnya membawa kartu identitas, KTP maupun SIM. Sebab, apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan maka Petugas /orang lain bisa memberitahu/menghubungi alamat yang ada di KTP maupun SIM kepada keluarga/sanak saudaranya,” bebernya.ard/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER