Pungli PKL di Nyitdah Kediri, Oknum Ormas Dibekuk

  • 18 Juni 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 9933 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com – Dua orang oknum anggota Ormas besar di Bali diamankan jajaran polres Tabanan. Kedua oknum itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kediri Tabanan. Keduanya diamankan berikut barang bukti saat melakukan pungli dengan alasan keamanan pada Sabtu, (17/06/2017) sekitar pukul 20/17 wita.

Informasi yang berhasil dihimpun, petugas sekitar pukul 19.30 wita mendapatkan informasi dari pedagang lalapan diseputaran Kediri yang mengatakan ada dua oknum yang mengaku oknum salah satua ormas datang dan melakukan pungutan diseputaran jalur Kediri. “Awalnya kita mendapatkan sms dari salah satu pedagang lalapan bahwa ada oknum ormas yang melakukan pungli,” ucap sumber di Polres Tabanan.

Atas informasi itu petugas kemudian turun melakukan pengecekan dan sekitar pukul 20.15 wita di Banjar Sengguan Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri ditemukan 2 orang yang mengaku anggota Ormas salah satu terbesar di Bali. Dua orang tersebut yakni IKM, 41 dan IWS, 23 (Pelaku) asal salah satu Kecamatan Kediri memungut uang kepada para pedagang dengan alasan uang keamanan. Kedua pelaku sejauh itu telah mengantongi uang sejumlah Rp 310.000 dari para pedagang. Dan menurut pengakuan pelaku, uang tersebut akan disetor kepada Korlap ormas. Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan buku catatan jumlah pungutan dari pedagang. Dalam buku catatan tersebut tertera pedagang yang dipungut serta jumlah yang dipungut. Mulai dari pedagang martabak, lalapan, bakso, sate, roti bakar, mie ayam, bubur dan yang lainnya. Mereka dipungut mulai dari Rp. 10.000 sampai Rp.25.000. Dan pada saat itu dalam catatan buku oknum ormas itu sebanyak 19 pedagang telah dipungut dengan jumlah yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp. 330.000.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata Dia, kedua pelaku tersebut ditangkap lantaran diduga lakukan pungli terhadap para pedagang. "Ya masih diperiksa dan masih dilakukan pengembangan," ucap AKP Suyasa. ang/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER