Mimih... Suami Selingkuh Dengan PSK, Ibu Ini Keluhkan Tempat Prostitusi

  • 31 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 6542 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanansuaradewata.com - Salah satu ibu rumah tangga yakni GAD, 34 asal salah satu Kecamatan Kediri keluhkan tempat prostitusi yang ada di Terminal Pesiapan Tabanan. Pasalnya, sekitar 3 tahun suaminya yakni MAW, 33 selingkuh dengan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tidak pernah pulang ke rumah. Bahkan suaminya kadang-kadang pulang ke rumah setiap dua minggu atau satu bulan sekali.

"Suami saya tidak pernah pulang hampir 3 tahun, kadang saat Dia pulang pasti bawa hutang, dan saya dirayu untuk membayar," ucap GAD yang pekerjaan tiap harinya sebagai pedagang kepada media suaradewata.com di garase mobil rumahnya, Rabu, (31/05/2017).

Selama 3 tahun, dirinya berkali-kali melihat suaminya bersama wanita yang disebutkannya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Terminal tersebut. Tidak hanya itu, dirinya pun melihat langsung suaminya bersama PSK yang juga selingkuhannya di sebuah kos-kosan samping Terminal. Bahkan dirinya sempat mendekati PSK tersebut agar menjauhi suaminya. Lantaran GAD dengan MAW masih ada hubungan suami istri yang sah secara hukum.

"Ada jam 1 malam di Terminal saya lihat suami saya dengan wanita itu ada di kos kosan, dan berkali kali saya melihat suami saya di terminal Pesiapan bersama wanita itu sampai sekarang," terangnya.

Kini kehidupan rumah tangga ibu tiga anak tersebut pun hancur pasca suaminya selingkuh dengan wanita tersebut. Bahkan saat ini dirinya tinggal di rumah ibu kandungnya di salah satu Kecamatan Kerambitan. Tidak hanya itu, untuk biaya sekolah ketiga anaknya harus ditanggung oleh orang tua kandungnya sendiri.

"Kalau bisa tempat itu ditutup sebagai tempat prostitusi, selain itu kabar berita nyata salah satu PSK mati karena terjangkit HIV, dan berharap suami saya kembali," bebernya.

Sebelumnya, 5 PSK ditangkap oleh Polres Tabanan di Terminal Pesiapan pada Hari Senin, (29/05/2017). Dan ke 5 PSK tersebut langsung disidangkan di Pengadilan Negeri Tabanan pada Hari Selasa, (30/05/2017). Seperti pada berita https://www.suaradewata.com/read/2017/05/30/201705300004/Polres-Tabanan-Amankan-5-PSK-di-Terminal-Pesiapan.html.ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER