Demo Puluhan Warga Tegal Jambangan ke Kantor Bupati

  • 31 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3900 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Puluhan warga penggarap lahan Tegal Jambangan, Desa sayan, Ubud, Gianyar, Rabu (31/5) mendatangi Mapolres Gianyar, Kantor Bupati Gianyar dan Kantor Sekretarian DPRD Kabupaten Gianyar. Kedatangan warga tersebut didampingi kuasa hukumnya untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan tentang penyerobotan lahan di Tegal Jambangan.

Warga Tegal Jambangan yang berjumlah 60 orang tersebut juga didampingi Kepala Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, tiba di GOR Kebo Iwa, Gianyar pukul 10.00 wita. Dari tempat kumpul tersebut, warga kemudian berjalan kaki menuju Mapolres Gianyar yang diterima oleh Kabag Ops Polres Gianyar Kompol IB Dedi Januarta. Setelah menyerahkan aspirasi dan tuntutannya, warga lanjut bergerak menuju Kantor Bupati Gianyar yang terletak di depan Mapolres Gianyar. Di Kantor Bupati Gianyar perwakilan massa menyerahkan aspirasi dan tuntutannya ke petugas piket Satpol PP Kantor Bupati gianyar untuk diserahkan ke Bupati Gianyar.

Kemudian massa kembali bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Gianyar yang berada di sebelah timur Kanto Bupati Gianyar. Namun sayangnya, keinginan warga yang hendak menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan ke perwakilan rakyat harus pupus. Utusan warga hanya diterima oleh Kabag Fasilitasi Sekwan, Drs. Dewa Gede Suartika, diruangan Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar. Sementara anggota dewan dan unsur pimpinan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Adapun aspirasi dan tuntutan warga yang melakukan demo antara lain :

1.    Kami merasa sangat dilecehkan hak-hak asasi kami diinjak-injak dan perlakuan yang sangat tidak adil khususnya dalam masalah hukum.

2.    Lahan diserobot rumah dan bangunan di bolduser serta sanggah dan ditelanjangi.

3.    Kami sudah menolak dan tidak bisa melakukan perlawanan karena proses pembolduseran, penghancuran dan dikawal ketat aparat keamanan.

4.    Jalan menuju rumah warga dan Pura ditutup dengan tembok serta orang luar tidak diijinkan masuk ke lokasi.

5.    Kami sudah melapor kepada prajuru Desa Sayan dan aparat terkait tetapi tidak dapat tanggapan sebagaimana mestinya sampai kemudian warga dari Bongkasa bisa menghadirkan Perbekel Bongkasa dan datang ke lokasi pada tanggal 25 Mei 2017 dengan memberi perlindungan dan pengayoman kepada warga masyarakat.

6.    Terkait dengan sertifikat yang diterbitkan atas tanah Tegal Jambangan warga telah menyampaikan permasalahannya sejak puluhan tahun yang lalu ke berbagai pihak serta instansi terkait sesuai kronologi terlampir akan tetapi tidak pernah mendapat jawaban dan solusi yang baik. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER