Sediakan Layanan Plus, Spa Maxis Digerebek

  • 29 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 7765 Pengunjung
istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Seorang terapis di Spa Maxis Jalan Teuku Umar Denpasar berinisial ED dibuat kelabakan,  Minggu (28/5) sekitar pukul 15. 30. Perempuan asal Kuningan Jakarta Selatan ini tak menyangka tempat usahanya tersebut digerebek Tim Satgas Operasi Pekat. 

"ED saat itu sedang di room 105 dan saat digerebek, dia habis melayani pijat plus-plus terhadap seorang pria berinisial ES yang juga asal Jakarta,"kata Kasatgas II Tindak AKBP I Wayan Suparta yang memimpin penggerebekan. 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua buah kondom bekas terpakai di tempat sampah kamar 105. Sedangkan dari dalam tas ED, ditemukan satu buah kondom, sabun cair, gel fiesta serta laserin.

Menurut AKBP Supartha, Spa Maxis yang dulunya sebuah hotel dalam dua bulan terakhir dipakai tempat prostitusi bekedok Spa. 

Setiap pengunjung yang ingin menikmati layanan esek-esek dikenai tarif bervariasi mulai Rp 600 ribu-Rp 800 ribu. "Selain room, kami juga menggeledahn meja kasir dan menyita 16 kondom dan dua lembar nota pembayaran,"ungkap mantan Kasat Reskrim Polrea Tabanan ini.

Selain barang bukti, polisi mengamankan pemilik Spa berinisial PBS dan lima orang terapis yaitu RD, TCD asal Lampung, IY asal Semarang, MIS asal Aceh dan MEP asal Jawa Barat. Selain itu, juga diamankan dua orang kasir berinisial ER asal Bima dan SN asal Garut Jawa Barat.wit/dev


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER