Garong Embat CPU dan Uang Kas Kantor Desa

  • 22 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2904 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Staf Kantor Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dikagetkan dengan hilangnya sebuah central prossesing unit (CPU) computer dan uang kas warung desa di ruang kerja kantor desa, Senin (22/5).

Menurut informasi yang didapatkan, kasus kehilangan CPU pertama kali diketahui oleh Desa Ketut Martiniari (48), Sekretaris Desa Singapadu Tengah. Ia yang masuk kerja seperti biasa, masuk ruang ke kantor dan menuju ruangan computer hendak membuat laporan. Ketika akan menyalakan komputer, Martiniari kaget karena CPU computer tidak ada di samping computer. Martiniari pun menanyakan keberadaan CPU tersebut ke stafnya bernama Ni Made Arniti (43), namun Arniti pun tidak mengetahui kemana CPU tersebut.

Selanjutnya, Martiniari menghubungi Perbekel Desa Singapadu Tengah untuk melaporkan kehilangan CPU computer. Sedangkan staf desa yang lain ketika mengecek uang kas warung desa yang berada di laci dibuat kaget. Uang sebesar Rp 600 ribu hasil penjualan juga raib. Akhirnya, Martiniari pun melaporkan kehilangan tersebut ke Mapolsek Sukawati.

Kasubag Humas Polres Gianyar AKP Ketut Alit Sudarsana saat dikonfirmasi membenarkan kasus kehilangan CPU dan uang yang dialami Kantor Desa Singapadu Tengah. Dibeberkannya, setelah menerima laporan dari staf kantor desa, petugas langsung turun ke kantor desa untuk olah TKP dan mencari keterangan saksi. “Total kerugian yang diperkirakan Rp. 2,6 juta,” beber AKP Alit. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER