Embat Koran Milik Agen, Pemulung Diciduk Polisi

  • 18 Mei 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2927 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Petugas dari Polsek Gianyar tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap pencurian yang menimpa agen koran UD Teja Abadi Agency milik I Ketut Susila di Jalan Pudak, Gianyar, pada hari Rabu (17/5) sekitar pukul 05.00 wita. Pelaku I Made Santep berhasil diamankan saat pelaku mencari barang-barang bekas di Jalan Dalem Rai, Gianyar, Kamis (18/5) dini hari.

Kapolsek Gianyar Kompol Adnan Pandibu saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari laporan I Ketut Susila pemilik UD Teja Abadi Agency melaporkan kasus pencurian koran yang sering terjadi di tempat usahanya. Sebagai agen koran, ia setiap hari menerima kiriman koran di pagi hari saat tokonya belum buka. Koran-koran tersebut diletakkan di depan tokonya.

Karena banyak ada tumpukkan koran tanpa yang menjaga, I Made Santep asal Lingkungan Abianbase Kelod Kauh, Gianyar, yang berprofesi sebagai pencari barang-barang bekas, mengambil 1 bal koran dan memasukkannya ke dalam karung yang dibawanya. Koran tersebut dijual Santep kepada Ni Made Sekar di banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar seharga Rp. 45 ribu.

“Dari keterangan korbanm bahwa korban sudah sering kali kelihalangan koran dengan modus yang sama, sedangkan pengakuan pelaku baru sekali melakukan pencurian koran. Ini yang masih kita dalami,” ujar Kompol Pandibu, Kamis (18/5). gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER